News

Sahroni Heran KPU Pilih Hapus Diagram Perolehan Suara daripada Audit Forensik Sirekap


Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku heran dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghapus diagram perolehan suara di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Alih-alih menghapus diagram, mestinya KPU berinisiatif melakukan audit forensik pada sistemnya.

“Jadi supaya publik ini percaya dengan lembaga yang dipimpin oleh KPU sendiri,” kata Sahroni, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).

Sahroni menjelaskan, dengan banyaknya masalah pemilu, KPU kini tengah mendapatkan sorotan negatif dari masyarakat. Karenanya, akan lebih baik jika KPU melakukan perbaikan sistem daripada mengubah tampilan Sirekap.

“Libatkan tiga paslon timnya itu untuk juga ikut serta mengaudit alat-alat yang memang dianggap janggal,” kata Sahroni.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap alasan pihaknya tidak lagi menampilkan grafik data perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa saat ini KPU hanya akan menampilkan bukti otentik atau data asli dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu,” kata Idham saat dihubungi, dikutip Rabu (6/3/2024).

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa fungsi utama dari Sirekap untuk publik adalah publikasi foto formulir Model C Hasil plano.

Idham menegaskan, foto formulir Model C Hasil plano itulah merupakan bukti otentik yang ditulis oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS. Yang disaksikan oleh saksi peserta pemilu dan diawasi oleh Pengawas TPS serta dipantau oleh pemantau terdaftar.

“Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU Kab/Kota akan jadi polemiks dalam ruang publik yang memunculkan prasangka,” ujar Idham.

Back to top button