Arena

Bursa Ketum PSSI, 5 Kandidat Berebut 87 Voters

Selasa, 17 Jan 2023 – 12:53 WIB

Bursa Ketum PSSI, 5 Kandidat Berebut 87 Voters

Sebanyak lima Kandidat calon Ketum PSSI bakal memperebutkan 87 voters (Foto: Antara)

Pendaftaran bursa calon Ketua Umum (Ketum) PSSI resmi ditutup pada Senin (16/1/2023) pukul 18.00 WIB kemarin.

Sebanyak lima nama calon Ketum PSSI resmi menyerahkan berkas pendaftaran ke Komite Pemilihan (KP) PSSI. Kelima kandidat mulai dari LaNyalla Mahmud Mattalitti, Arif Putra Wicaksono, Doni Setiabudi, Fary Djemi Francis hingga Erick Thohir bakal berebut 87 voters atau pemilik suara.

Ke-87 suara itu terdiri dari 18 klub Liga 1, 16 klub Liga 2, 16 klub Liga 3, 34 asosiasi provinsi (asprov), dua asosiasi, dan satu federasi futsal Indonesia.

Penentuan voters sendiri sudah tertuang dalam statuta PSSI. Dimana sebanyak 16 klub Liga 2 diambil dari posisi tim teratas dari kompetisi sebelumnya, begitu pun dengan Liga 3. Sementara, seluruh atau 18 klub Liga 1 otomatis mendapat jatah sebagai pemilik suara.

Voters yang tak sampai 100 orang itu bakal menentukan masa depan PSSI selama satu periode berikutnya. Bukan hanya Ketum, voters juga bakal memilih Wakil Ketua Umum (Waketum) dan juga Executive Committe (Exco).

Proses pemilihan sendiri berlangsung dengan sistem vote. Yang mendapat suara terbanyak otomatis dinyatakan sebagai terpilih sebagai Ketum dan Waketum. Begitu juga dengan Exco.

Ketua Komite Pemilihan (KP) PSSI Amir Burhanuddin mengatakan pemilihan ketua umum PSSI 2023-2027 pada Kongres Luar Biasa 16 Februari 2023 tidak akan sepaket dengan wakil ketua umum dan tidak akan ada debat antarcalon.

“Seperti yang sudah-sudah, pemilihan dilakukan sendiri-sendiri. Jadi nanti ketua umum sendiri, wakil ketua umum sendiri dan anggota Exco (Komite Eksekutif) juga demikian,” ujar Amir usai Kongres Biasa PSSI 2023, Minggu.

Adapun daftar lima nama Ketum dan 20 kandidat Waketum yang diumumkan oleh KP merupakan data mentah yang masuk sampai batas pengumpulan berkas yakni Senin (16/1/2023) pukul 18.00 WIB.

Setelah itu, KP akan melakukan verifikasi untuk mengecek ulang para pendaftar. Pasalnya, ada kemungkinan sosok-sosok yang tercatat di PSSI sebenarnya tidak boleh dicalonkan atau merasa tidak mencalonkan diri tetapi dicalonkan oleh anggota PSSI.

Di samping itu, bisa jadi para pendaftar masih belum melengkapi beberapa persyaratan administrasi. Nantinya, KP akan menyampaikan soal kekurangan kelengkapan dokumen itu pada 19 Januari 2023 setelah verifikasi tuntas dilakukan.

“Lalu pada tanggal 19-21 Januari 2023, para bakal calon dan pengusungnya dapat melengkapi dokumen langsung ke KP PSSI,” tutur Amir.

Kemudian, pada 31 Januari 2023, KP akan mengumumkan daftar calon sementara Komite Eksekutif PSSI.

Selanjutnya, pada 1-3 Februari 2023, para bakal calon dan anggota PSSI pengusung yang dinyatakan tidak lolos menjadi calon sementara dapat menyampaikan permohonan dan berkas banding kepada Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI.

Ketika proses tersebut tuntas, maka KBP akan mengumumkan daftar calon tetap Komite Eksekutif PSSI pada 6 Februari 2023. Para calon tetap inilah yang akan mengikuti Kongres Luar Biasa Pemilihan PSSI pada 16 Februari 2023.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button