News

Ngotot Kemenkeu Bersih, Mahfud: Sri Mulyani Tak Diberi Akses Data TPPU dari PPATK

Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD menyebut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani keliru data terkait dugaan TPPU di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Diduga ada bawahannya yang menutup akses informasi.

“Tanggal 14 ketika (Sri Mulyani) bertemu dengan pak Ivan, sehingga disebut semula ketika ditanya bu Sri Mulyani itu, ini apa kok ada uang Rp189 triliun. Itu pejabat tingginya eselon satu, kok tidak ada bu, di sini. Tidak pernah ada (jawab Menkeu),” terang Mahfud ruang Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

“Ini tahun 2020, kok tidak pernah ada. Ada pak Ivan, tidak ada, baru dia (Menkeu) ‘oh iya nanti dicari’. Dan itu yang nyangkut Rp189 triliun. Dan itu adalah dugaan pencucian uang cukai dengan 15 entitas, tapi apa laporannya? Menjadi pajak,” imbuh mantan Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur itu.

Berdasarkan temuan PPATK, kata Mahfud, perusahaan maupun personal yang terlibat dalam transaksi mencurigakan. cukup banyak. Nilai transaksinya pun cukup gede. Anehnya, nilai pajak atau cukai sangat rendah, mengutip data Bea Cukai.

“Apa itu? Emas ya. Impor emas batangan yang mahal-mahal itu tapi di dalam surat cukainya itu dibilang emas mentah. Diperiksa dan diselidiki, gimana kamu kan emasnya sudah jadi kok bilangnya emas mentah,” jelasnya.

“Tidak, ini emas mentah tapi dicetak di Surabaya, dicari ke Surabaya tidak ada pabriknya. Dan itu menyangkut uang miliaran tidak diperiksa,” lanjutnya.

Mahfud membeberkan bahwa pada 2017 lalu PPATK sudah memberikan laporan ini kepada Kemenkeu yang diwakili oleh Dirjen Bea Cukai, Irjen Kemenkeu dan dua orang lainnya. “Kenapa tidak pakai surat? Karena ini sensitif, masalah besar. Dua tahun tidak muncul, 2020 dikirim lagi, tidak sampai juga ke ibu Sri Mulyani, sehingga bertanya ketika kami kasih itu,” ujar Mahfud.

Kesimpulan Mahfud, Sri Mulyani tidak memiliki akses yang utuh terhadap data atau laporan PPATK. Bisa jadi memang sengaja ditutup anak buahnya. “Sehingga keterangan yang terakhir pun di Komisi XI itu, jauh dari fakta. Bukan dia nipu, dia diberi data itu, data pajak. Padahal ini data Bea Cukai, tadi penyelundupan emas itu. Dia tidak tahu siapa yang bohong, tapi itu faktanya,” pungkas Mahfud.

Bisa jadi dugaan Mahfud benar aanya. Bahwa Sri Mulyani banyak tak tahunya, sehingga agak ngawur. Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan bahwa transaksi mencurigakan yang menyeret Kemenkeu hanya Rp3,3 triliun dari temuan PPATK sebesar Rp349 triliun. Sedangkan Menkopolhukam Mahfud menyebut transaksi mencurigakan di Kemenkeu lebih gede lagi yakni Rp35,5 triliun.

Back to top button