News

Respons Ketua KPU soal Aldi Taher: Sesungguhnya Dia Ini Anggota Partai Apa?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum bisa memastikan soal kabar yang menyebut adanya data ganda milik bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Aldi Taher. Kabarnya Aldi didaftarkan oleh Partai Bulan Bintang (PBB) sebaga bacaleg DPRD dan didaftarkan Partai Perindo sebagai bacaleg DPR RI.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengaku heran dengan kabar tersebut, ia juga mengatakan baru tahu kabar tersebut dari media dan belum memeriksanya secara langsung. Hasyim berjanji akan segera memastikan soal keanggotan Aldi Taher.

“Kita kan tahunya dari media. Nah ini kita periksa di masing-masing daftar bakal calon, di dua partai tersebut,” sebut Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).

Selanjutnya, sambung Hasyim, jika hasil verifikasi yang bersangkutan terbukti didaftarkan lebih dari satu kali oleh dua partai, maka KPU akan mengklarifikasi ke partai yang bersangkutan.

“Kalau nanti yang bersangkutan tadi itu didaftarkan lebih dari satu kali oleh lebih dari satu partai, dan juga lebih dari satu jenis lembaga perwakilan, akan kita klarifikasi partainya. sesungguhnya yang bersangkutan ini anggota partai apa?” jelas dia.

Hasyim menambahkan, jika nanti pihaknya mendapati kabar bahwa sudah ada keterangan pengunduran dari yang bersangkutan di salah satu partai, KPU akan periksa surat pengunduran diri tersebut.

“Nanti kita periksa surat pengunduran dirinya sudah ada atau belum, sudah disampaikan kepada KPU atau belum. KPU ini dianggap tahu kalau sudah menerima surat pengunduran dirinya,” tambah Hasyim.

Ia menjelaskan, untuk saat ini KPU masih mengandalkan adanya laporan masyarakat dan media sebagai masukan untuk verifikasi dan penelitian administasi bacaleg.

“Nah KPU tahunya darimana kalau ada orang itu dicalonkan lebih dari satu partai politik? Ya ini pada saat verifikasi dan penelitian administrasi. jadi kalau ada laporan masyarakat, ada berita, ini kami anggap sebagai masukan ya. Pemberitaan ini dijadikan dasar untuk memeriksa di dalam daftar bakal calon peserta dua partai ini, ada enggak yang bersangkutan,” tandasnya

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah berkomunikasi dengan Partai Bulan Bintang (PBB) terkait kejelasan artis Aldi Taher sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun 2024.

“Hari ini memang kita sudah konfirmasi ke PBB terkait itu,” kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin saat dihubungi di Jakarta, Selasa (23/5).

Menurut Nurdin, PBB mengatakan Aldi Taher masuk dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai tersebut. Namun di sisi lain, Aldi juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Perindo.

Jika Aldi Taher memutuskan untuk maju bersama Perindo memperebutkan kursi DPR RI, maka PBB harus menyerahkan pengganti Aldi Taher. “Kalau, misalkan, maju di Partai Perindo, berarti dia harus mengundurkan diri, kemudian agar disiapkan penggantinya,” ucap Nurdin.

Pihaknya juga belum bisa memastikan siapa lagi bakal caleg di KPU DKI yang kedapatan mendaftar diri ke DPR RI melalui partai yang berbeda. PBB mengajukan selebriti Aldi Taher hingga promotor tinju Asmara Roni sebagai bakal caleg untuk bersaing memperebutkan kursi di DPRD DKI Jakarta dalam Pemilu 2024 pada Sabtu (13/5/2023).

Back to top button