News

Anies Tegaskan Dana Rp50 M di Pilkada DKI Bukan Uang Sandiaga

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluruskan isu perihal utang piutang sebesar Rp50 miliar antara dia dengan Sandiaga Uno saat maju di Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

Anies menegaskan bahwa uang yang disebutkan utang selama ini bukanlah uang dari Sandiaga Uno, melainkan dana dari pihak ketiga. Dana tersebut sebagai dukungan untuk kampanye di Pilkada DKI saat itu.

“Jadi, itu kan dukungan tuh. Nah siapa penjaminnya, yang menjamin pak Sandi, uangnya bukan dari pak Sandi, itu ada pihak yang mendukung,” kata Anies kanal YouTube Merry Riana yang dikutip pada Sabtu (11/2/2023).

Pada perjanjian yang ditandatanganinya sendiri, Anies mengatakan bahwa dana dukungan itu tercatat sebagai utang bila dia dan Sandi gagal dalam Pilkada 2017.

Namun, keberhasilan dia dan Sandi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta mengugurkan kewajibannya untuk membayar utang senilai Rp50 miliar itu.

“Begitu pilkada selesai, menang, (utang) selesai,” tegas dia.

Bakal calon presiden itu menjelaskan perjanjian itu dibuat karena jika menang, dia akan masuk ke pemerintahan daerah sehingga tidak akan mencari uang untuk membayar utang. Di sisi lain, bila dia kalah, maka dia bisa mencari uang untuk menunaikan kewajibannya membayar utang.

“Bila kalah, maka saya di luar pemerintahan. Sah dong cari uang? Sah dong punya usaha?, Tapi begitu menang saya di pemerintahan, malah tidak usah, justru itulah dukungan anda untuk Jakarta yang lebih baik,” tandas Anies.

Erwin Aksa Ungkap Anies Utang ke Sandiaga Senilai Rp50 Miliar

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa sempat mengungkapkan adanya utang piutang antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno saat maju di Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Dia menyebut utang piutang antara Anies dan Sandiaga hingga saat ini masih berjalan atau belum lunas.

Erwin mengatakan, utang piutang antara Anies dan Sandiaga mencapai Rp50 miliar yang terjadi pada saat putaran pertama Pilkada DKI 2017.

“Karena waktu itu putaran pertama, kan, namanya juga lagi tertatih-tatih waktu itu. Jadi kira-kira begitu. Yang itu saya lihat, dan itu ada di Pak Rikrik. Nilainya berapa, Rp50 miliar barangkali,” beber Erwin dalam wawancara di akun YouTube Akbar Faizal Uncensored dikutip Senin (6/2/2023).

Erwin juga menilai utang piutang itu hingga saat ini belum selesai. Sehingga utang Anies kepada Sandiaga masih tetap berlaku hingga saat ini.

“Apakah sudah lunas?,” tanya Akbar Faizal.

“Saya kira belum, barangkali, ya,” kata Erwin.

Namun belakangan beredar surat perjanjian yang diteken Anies dan menyebutkan jumlah utang piutang itu angkanya mencapai Rp92 miliar. Dalam surat ‘Pengakuan Utang III’ itu, Anies menyebut jika Aksa Mahmud/Erwin Aksa adalah pihak yang menjadi penjamin utang tersebut.

Selanjutnya dalam poin terakhir surat itu, menyebut juga jika utang-piutang itu akan lunas jika Anies dan Sandiaga menang dalam Pilkada DKI tahun 2017 lalu.

Back to top button