Market

Termahal di Asia Pasifik, Beli Rumah di Singapura Minimal Punya Duit Rp18 M

Mungkin tak banyak yang tahu, rumah di Singapura termahal di Asia Pasifik. Perlu modal Rp18 miliar untuk punya rumah di sana. Dana sebesar itu, cukup untuk borong 10 unit rumah di Jabodetabek.

Baru-baru ini, Urban Land Institute (ULI) Asia Pacific Center for Housing mengeluarkan laporan terbaru terkait Home Attainability Index. Hasilnya, Singapura adalah kota dengan harga rumah pribadi termahal se-Asia Pasifik. Menggusur Hong Kong dari posisi puncak.

Berdasarkan data ULI, harga rata-rata rumah pribadi di Singapura mencapai US$1,2 juta pada 2022. Atau setara Rp18 miliar dengan asumsi Rp15.000/US$. Sedangkan harga rata-rata rumah di Hong Kong mencapai US$1,16 juta, atau setara Rp17,4 miliar.

Karena harga rumah mahal, otomatis harga sewa rumah pun mengekor. Bahkan tertinggi di Asia Pasifik. Biaya sewa rata-rata US$2.600 (Rp39 juta) per bulan. Jauh di atas biaya sewa rumah di kota-kota besar lain, seperti Sydney, Melbourne, dan Hong Kong.

Laporan itu menggunakan statistik pemerintah dari 45 kota di sembilan pasar terbesar di Asia Pasifik. Penelitian ULI tersebut menunjukkan bahwa harga rumah di Hong Kong turun secara substansial pada tahun 2022.

Kenaikan suku bunga hipotek yang signifikan disebut jadi faktor terbesar. Hal itu terjadi karena pemerintah otonomi Hong Kong berusaha mengimbangi Federal Reserve AS. Pada bulan Oktober 2022, harga rumah di Hong Kong anjlok ke level terendah dalam lima tahun karena kenaikan suku bunga mendorong biaya pinjaman.

Awal bulan ini, otoritas moneter Hong Kong menaikkan suku bunga dasar menjadi 5,5 persen, setelah bank sentral AS menaikkan suku bunga fed fund menjadi 5 persen hingga 5,25 persen.

Ditambah dengan banyak faktor ekonomi lain, harga rata-rata rumah Hong Kong akhirnya turun sebesar 8,7 persen, dari US$1,27 juta (Rp19,05 miliar) pada 2021, menjadi sekitar US$1,16 juta (Rp17,4 miliar) pada 2022.

Sementara itu, harga rata-rata rumah pribadi di Singapura justru meningkat lebih dari 8 persen dalam setahun terakhir. Bulan lalu Singapura menaikkan pajak untuk pembelian properti di tengah kekhawatiran bahwa lonjakan harga dapat melampaui fundamental ekonomi negara.

Di bawah aturan baru ini, pemerintah Singapura mengatakan pembeli properti perumahan lokal dan asing harus membayar pajak yang lebih tinggi, yang oleh penduduk lokal dikenal sebagai bea materai pembeli tambahan.

Meskipun begitu, laporan mengatakan bahwa rumah pribadi Hong Kong masih yang paling mahal jika dihitung per meter-persegi. Harganya mencapai US$19,768 (Rp296.520) per meter-persegi, lebih dari dua kali lipat harga rata-rata di Singapura, Shenzhen, dan Beijing.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button