Market

Bayar Vendor, Menteri Erick Minta PT Istaka Karya Lelang Aset

Bisa jadi, gerah diduga tidak peduli dengan nasib UMKM yang menjadi vendor PT Istaka Karya (Persero) yang belum dibayar, Menteri BUMN Erick Thohir memberikan sebagian skema penyelesaian masalah ini. Nantinya, aset BUMN itu akan dilelang untuk membayar vendor.

Kementerian BUMN menyiapkan skema penyelesaian masalah utang PT Istaka Karya (Persero) menunjuk Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) untuk melelang aset jaminan utang.

Menteri BUMN, Erick Thohir, Minggu (30/7/2023) mengatakan terdapat beberapa skema untuk menuntaskan masalah yang dialami para kreditur yang berasal dari beragam usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang belum terselesaikan sejak 2013.

“Salah satu skema, aset jaminan utang akan dilelang, kemudian dana hasil lelang tersebut sebagian akan digunakan untuk pembayaran kreditur-kreditur UMKM yang terdapat dalam daftar kreditur,” kata Erick seperti dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta.

Menteri Etho pun siap bekerja keras untuk menyelesaikan persoalan yang ditinggalkan oleh Istaka Karta melalui proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Insya Allah, kami akan menuntaskan masalah yang sebenarnya sudah ada sebelum kami menjabat di Kementerian BUMN,” kata Erick.

Pada tahun 2007-2008, Istaka Karya menggarap berbagai proyek infrastruktur yang melibatkan banyak UMKM dan vendor-vendor pembangunan. Salah satunya, Proyek Jalan Tol Ir Sedyatmo. Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo adalah bagian dari Jalan Tol Trans Jawa, jalan tol penghubung DKI Jakarta dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Proyek tersebut belum dibayar Istaka Karya sejak tahun 2011. Perusahaan ini lantas dikenakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan dinyatakan homologasi sehingga utang-utang Istaka Karya dikonversi menjadi saham pada tahun 2013.

Pada 2022, Istaka Karya diputuskan pailit Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Istaka Karya resmi dibubarkan pada Maret 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2023.

Meski demikian, Kementerian BUMN dan Perusahaan BUMN – PPA terus membantu mencarikan solusi terbaik.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kurator dan kreditur dijadwalkan akan mengumumkan penyelesaian kreditur UMKM, pelelangan aset milik Istaka Karya dan lainnya pada 4 Agustus 2023.

Back to top button