Kanal

PT Pei Hai International Wiratama Indonesia Berhasil Ambil Alih Pasar Vietnam

Jalankan fungsi industrial assistance, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jatim II melalui Bea Cukai Kediri memiliki kewajiban memberikan asistensi dan fasilitasi pelaku industri di wilayah pengawasan yang dibawahinya. Salah satu perusahaan di bawah wilayah pengawasan tersebut adalah PT Pei Hai International Wiratama Indonesia.

“PT Pei Hai International Wiratama Indonesia merupakan salah satu pengguna fasilitas kawasan berikat yang berlokasi di Kabupaten Jombang dengan produk utama sepatu dan sandal. Pemberian izin fasilitas berikat ini sudah ditetapkan sejak tahun 2012, mulai dari situ usaha berkembang pesat hingga melakukan perluasan wilayah pada tahun 2017,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II, Oentarto Wibowo.

Pada tahun 2017, PT Pei Hai International Wiratama Indonesia melakukan perluasan dengan membangun anak cabang yang berlokasi di Dusun Gerih, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang dengan serapan tenaga kerja sebanyak 3.890 karyawan. Sebagai bentuk layanan fasilitas, Kanwil Bea Cukai Jatim II memberikan izin fasilitas Perlakuan Tertentu dalam Pemberian Izin Pengusaha di Kawasan Berikat Berbeda Hamparan dalam Satu Persetujuan Kawasan Berikat sesuai Keputusan Menteri Keuangan nomor KEP-58/WBC.12/2020 tanggal 8 Januari 2020.

“Melalui pemberian fasilitas tersebut, harapannya, PT Pei Hai International Wiratama Indonesia dapat terus tumbuh dan berkembang,” imbuh Oentarto.

Pada tahun 2022, tercatat jumlah karyawan yang terserap oleh PT Pei Hai International Wiratama Indonesia mencapai 5.752 karyawan. Meskipun turut terdampak akibat pandemi Covid-19, PT Pei Hai International Wiratama Indonesia mampu bertahan dan berinovasi, bahkan menunjukkan kinerja positif pada tahun 2021, yaitu berhasil mengambil alih 20 hingga 30 persen pasar Vietnam. Produk sepatu yang semula diproduksi di Vietnam kini beralih diproduksi di PT Pei Hai International Wiratama Indonesia dengan tujuan ekspor ke Hongkong, Jepang, Cina, Australia, Italia, Kanada, dan Amerika.

“Melalui Kanwil Bea Cukai Jatim II, Bea Cukai Kediri, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang, kami berupaya untuk selalu memberikan dukungan secara maksimal kepada industri manufaktur yang bergerak untuk ekspor. Dukungan tersebut dapat berupa kebijakan fiskal melalui pemberian fasilitas kawasan berikat maupun asistensi sebagai bentuk layanan prima. Dorongan ekspor akan memperluas terciptanya lapangan kerja sehingga berdampak positif terhadap perkembangan ekonomi di sekitar pabrik. Dengan demikian pemulihan ekonomi nasional dapat terwujud,” pungkas Oentarto.

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button