News

Kakak Hary Tanoesoedibjo Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Bansos

Komisaris PT Dosni Roha Logistik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dijadwalkan menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyaluran beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2020 sampai 2021.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Rabu (6/12/2023).

Selain Kakak dari Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, komisi antirasuah juga memeriksa tiga orang lainnya, yakni mantan Direktur Utama PT Dosni Roga Logistik Kanisius Jerry Tengker, wiraswasta Faisal Harris, dan mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Bambang Sugeng.

Meski demikian, Ali belum dapat merinci apa saja kemudian yang akan didalami penyidik KPK.

Pada perkara ini, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus penyaluran bansos beras untuk KPM pada PKH di Kemensos. Mereka yakni mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero Muhammad Kuncoro Wibowo, eks Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero Budi Susanto, dan mantan Vice President Operasional PT Bhanda Ghara Reksa Persero April Churniawan.

Lalu, Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren, anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.

Negara ditaksir merugi Rp127,5 miliar dalam perkara ini. Ivo, Roni, dan Richard diyakini mengantongi Rp18,8 miliar.

Back to top button