Market

Prinsip Ganti Untung, LMAN Anggarkan Rp15 Triliun Bebaskan Lahan Proyek di 2024

Pembebasan lahan menjadi salah satu tahapan terpenting dalam setiap proyek infrastruktur. Di era pemerintahan Jokowi, tidak ingin proyek prestiusnya terhambat pembebasan lahan apalagi sebagai Proyek Strategis Nasional.

Untuk memperlancar tahapan pembebasan lahan sesuai kebutuhan proyek, pemerintah menugaskan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan. Dalam RAPBN 2024, LMAN mendapat anggaran hingga Rp15 triliun untuk membebaskan lahan untuk Proyek Strategis Nasional atau PSN.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengemukakan kucuran dana Rp15 triliun tersebut akan digunakan untuk tiga agenda besar tahun depan.

Pertama, menurut Rionald adalah melakukan optimalisasi aset negara yang didasarkan pada kemanfaatan, kedua melakukan inovasi terkait optimalisasi aset dengan memiliki satu platform dan terakhir adalah pembebasan lahan untuk semua proyek strategis negara (psn) di Indonesia.

“Nah, memang di dalam nota keuangan kemarin itu pada 2024, kita memberikan uang Rp15 triliun ke LMAN. Nantinya itu untuk pembangunan semua proyek infrastruktur, ya,” tuturnya di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Menurutnya, salah satu PSN yang bakal dibantu oleh LMAN adalah pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Dia menjelaskan LMAN salah satunya bertugas memberikan pembiayaan untuk pembebasan lahan di wilayah IKN.

“Pada prinsipnya tahun ini kita akan gunakan LMAN untuk mendorong pembangunan di IKN,” katanya.

Skema yang dilakukan LMAN adalah ganti untung bukan memberikan ganti rugi. Jadi masyarakat yang mendapatkan ganti untung akan mendukung proyek IKN. Menurutnya, pembebasan lahan dan ganti untung itu akan diberikan kepada warga sesuai dengan harga pasaran tanah di wilayah tersebut.

“Dari ganti rugi menjadi ganti untung. Artinya, kita memastikan bahwa harga yang wajar dan tercipta di masyarakat itulah yang menjadi dasar LMAN untuk melakukan pembebasan dan pembayaran kepada masyarakat,” ujarnya.

Back to top button