News

Demo Pro-Kontra di Ponpes Al-Zaytun, Ribuan Polisi Dikerahkan, Puluhan Remaja Diamankan

Polres Indramayu harus mengerahkan 1.200 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa di Pondok Pesantren Al-Zaytun, yang dilakukan Forum Indramayu Menggugat.

Tak hanya pihak kontra, massa yang mendukung Ponpes Al-Zaytun juga menggelar aksi dengan tempat dan waktu bersamaan.

“Kami menerima dua surat terkait unjuk rasa atau demonstrasi yang dilakukan oleh dua kubu, terkait keberadaan Ponpes Al-Zaytun,” kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar di Indramayu, Kamis (15/6/2023).

Menurutnya surat pertama dari masyarakat yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat, di mana mereka akan menggelar aksi unjuk rasa di jalan depan Ponpes Al-Zaytun.

Kemudian surat kedua lanjut Fahri, datang dari pihak internal Ponpes Al-Zaytun, di mana mereka juga akan menggelar aksi yang sama di lokasi sama.”Iya betul ada dua kubu yang menyampaikan surat akan melakukan unjuk rasa kepada kami, yaitu dari Forum Indramayu Menggugat,” tuturnya.

Dengan adanya aksi unjuk rasa itu kata Fahri, pihaknya menyiagakan sebanyak 1.200 personel untuk mengamankan aksi, mengingat jumlah massa yang akan melakukan aksi cukup banyak.

Sementara itu, dari selebaran yang beredar di grup whatsapp, bahwa aksi yang dilakukan oleh Forum Indramayu Menggugat, akan menyampaikan beberapa poin terkait pro-kontra Ponpes Al-Zaytun.

Tuntutan Forum Indramayu Menggugat di antaranya yaitu meminta agar MUI dan Kemenag dapat mengusut tuntas dugaan ajaran sesat Ponpes Al-Zaytun, kemudian mereka juga meminta agar pembuatan dermaga khusus, serta jalan pribadi dihentikan.

Selain itu, keberadaan Ponpes Al-Zaytun juga dinilai tidak ada manfaatnya bagi warga sekitar, karena tidak ada pengajar, santri, dan pegawai dari Indramayu.

Aksi demo berlangsung sekitar 100 meter dari depan gerbang Al-Zaytun. Pada Kamis siang, di sela orasi pendemo, terjadi saling dorong antara massa dengan polisi karena massa mendesak ingin tetap menyampaikan tuntutannya di depan gerbang Al-Zaytun.

Di lokasi yang sama, massa dari internal Al Zaytun pun sudah berbaris di depan pagar kawat berduri yang dipasang polisi.

Pimpinan Ma’had Al-Zaytun Panji Gumilang, sempat meninjau pagar duri yang dipasang polisi untuk mencegah masa merangsek ke dalam ponpes.

Saat proses unjuk rasa, polisi juga mengamankan sebanyak 25 remaja yang diduga ingin mengacaukan aksi demo.

Adapun massa membawa lima tuntutan, yakni:

1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun, libatkan MUI dan Kemenag.

2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan atas laporan Sdri. K perempuan asal Indramayu yang diduga korban pemerkosaan Panji Gumilang.

3. Tegakan UPPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah diduga Al Zaytun merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektar tidak jelas ijin peruntukannya (Lidik pencucian uang).

4. Hentikan pembuatan Dersus (Dermaga Khusus Al Zaytun) di Desa Eretan Kec. Kandanghaur dan jalan khusus / jalan pribadi yang sedang dibuat di Desa Lonyod Wanguk, disambungkan lurus dengan Al-Zaytun sangat berbahaya jika dimanfaatkan praktik penyelundupan senjata, narkoba dan perdagangan manusia.

5. Al-Zaytun tidak ada manfaatnya sama sekali untuk masyarakat sekitar tidak ada tenaga kerja, santri asal Indramayu dan tertutup tidak bisa diakses secara umum.

Back to top button