News

Polisi Bawa Satu Koper Hitam Usai 7 Jam Prarekontruksi Kematian Brigadir J

Tim gabungan Polri merampungkan agenda prarekontruksi kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Terhitung tujuh jam setelah dimulainya gelaran prarekontruksi sekira pukul 11.15 WIB, tim yang dipimpin Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi tampak keluar dari area Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Terpantau, anggota dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) mambawa satu koper hitam dan satu tas jinjing dari dalam rumah TKP pasca prarekontruksi.

Kemudian terlihat pula salah seorang anggota kepolisian membopong satu dus berukuran agak besar yang dibawa masuk ke dalam mobil bercorak hitam.

Semula agenda prarekontruksi ini dimaksudkan sebagai tindak lanjut dari gelaran serupa yang telah digelar di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ).

“Kalau di PMJ prarekonstruksi itu harus ada peran pengganti, peran pengganti sesuai keterangan para saksi dan juga temuan dari tim Labfor, Inafis, itu dipadukan. Setelah dipadukan, penyidik kalau misalnya ada hal lain yang masih harus di dalami dalam proses penyidikannya itu harus didalami. Setelah dari PMJ kita langsung melihat objek TKP yang sebenarnya. Itu yang dilaksanakan pada sore hari ini,” jelas kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo disela gelaran prarekontruksi berlangsung.

Tak lama selepas merampungkan agenda prerekontruksi tepatnya pukul 18.33 WIB anggota INAFIS, Puslabfor, Polda Metro Jaya termasuk penyidik dari Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri lantas bergegas masuk menuju mobil dinas lalu meninggalkan area TKP.

Hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari Mabes Polri terkait hasil gelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di kediaman sang Jenderal.

Gelaran prarekontruksi di kediaman Jenderal bintang dua itu berlangsung tertutup. Meski demikian, aparat yang bertugas memberi sedikit pelonggaran pada awak media yang melakukan peliputan.

Para wartawan mendapat sedikit kebebasan untuk mengambil gambar ke arah dalam rumah. Pengambilan gambar ke area dalam pekarangan rumah hanya diizinkan dari area luar kediaman.

Back to top button