News

Polda Metro Jaya Selidiki Temuan 12 Senpi dari Ruman Mentan SYL

Polda Metro Jaya mengungkap telah menerima belasan senjata api (senpi) usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Benar kami telah menerima titipan 12 pucuk senpi yang ditemukan oleh KPK,” ujar Kabid Humad Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dihubungi wartawan, Jumat (29/9/2023).

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan temuan 12 Senpi tersebut masih didalami. Adapun pihak Direktorat Intelkam yang menangani kasus ini bekerja sama dengan Baintelkam Polri.

“Sejauh ini masih didalami melalui Ditektorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri,” ungkapnya.

Polisi tengah mendalami apakah belasan senpi ini legal atau ilegal. “Kan masih pendalaman, kan harus dicek, nanti dulu, kita kan baru terima, itu dulu. Dari Dirintel bilang katanya seperti itu,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kompleks  Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).

“Benar, ada giat Tim KPK disana (penggeledahan di rumah dinas SYL),” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta.

Ali belum bisa membeberkan barang bukti yang telah ditemukan penyidik. Sebab, penggeledahan ini masih berlangsung.”Giat sedang berlangsung,” ujar Ali menegaskan.

Dari informasi beredar, penggeledahan rumah dinas Mentan Syahrul Limpo ini merupakan tanda KPK telah meningkatkan status pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.

Diketahui, Mentan Syahrul Yasin memenuhi panggilan KPK, Senin (19/6/2023). Dua hari setelah pemeriksaan, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut pemeriksaan itu menyangkut penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan, salah satunya menyangkut juali beli jabatan.

Sementara, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terdiri dari tiga klaster.

Asep menyebut, pemeriksaan Syahrul Yasin pada tanggal 19 Juni 2023 itu merupakan bagian pertama klaster dugaan korupsi di Kementan.

Menurut Asep,  masih terdapat dua klaster lagi untuk mendalami kasus dugaan korupsi di Kementan. Atas dasar itu, KPK membutuhkan waktu untuk bisa membongkar praktik rasuah di Kementan tersebut.

Back to top button