News

Polda Jabar Telusuri Asal Usul Senpi Ilegal di Kasus Polisi Tembak Polisi

Polda Jawa Barat masih melakukan pendalaman soal kepemilikan senjata ilegal Bripka IG yang digunakan oleh Bripda IMS dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7/2023).

“Jadi dari penyidikan yang kita lakukan senjata ini dipegang oleh IMS namun pengakuannya milik IG, saat ini kita masih melakukan pendalaman nanti kita akan lakukan konfrontir kepada dua orang ini tentang asal usul senjata,” ujar Direskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan di Mabes Polri, Jumat (28/7/2021).

Surawan mengatakan pihaknya sampai saat ini belum menemukan adanya bisnis senjata terkait kepemilikan senpi ilegal tersebut.

“Sejauh ini kami belum menemukan adanya transaksi senjata api, kita masih melakukan pendalaman terhadap para saksi dan tersangka sehingga kalau nanti sudah ada jawaban dari mereka nanti akan kita beritahukan lebih lanjut,” katanya.

Sebelumnya, Bripda IDF tewas setelah tertembak senjata api milik seniornya Bripda IMSP pada Minggu (23/7), pukul 02.50 WIB di Rusun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa barat.

Peluru dari senjata api diduga milik Bripka IG menembus leher bagian belakang telinga Bripda IDF dari kanan ke kiri. Ia tewas setibanya di Rumah Sakit Kramat Jati Polri Jakarta.

Jenazah Bripda IDF telah dipulangkan ke kampung halamannya di Pontianak, Kalimantan Barat, dan dikebumikan pada Selasa (25/7).

Back to top button