Market

Pindah ke IKN Nusantara, Aset Negara Rp1.464 Triliun Bikin Pening

Pindah ke Ibu Kota Negara (IKN), tak sekedar memindahkan orang. Terkait aset kementerian dan lembaga, serta BUMN di DKI mau diapakan? Belum lagi mahalnya biaya perawatan gedung.

Direktur Perhitungan Kerugian Keuangan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Encep Sudarwan, mencoba menjawab rumitnya persoalan terkait pengelolaan aset saat pindah dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara.

Ia menyebut, ada dua persoalan baru terkait beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) dan BUMN yang pindah ke IKN. “Ini penting sekali, karena begitu kita pindah dari Jakarta ke IKN, mau diapakan seluruh aset K/L dan BUMN yang ada di Jakarta. Apakah dilanjutkan, atau bagaimana. Terus nanti di IKN, akan seperti apa aset-asetnya,” ujar Encep dalam diskusi virtual Serial Dialog Pemilu 2024 Ditjen Politik dan PUM Kemendagri di Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Dia pun menyebut, aset BUMN yang berada di DKI dan Kepulauan Seribu, nilainya mencapai Rp1.464 triliun. Tidak mungkin, seluruh aset BUMN bernilai ribuan triliun itu, dibiarkan tak terurus.

“Tahap pertama, K/L menyerahkan (aset) ke Kemenkeu selaku pengelola barang. Kalau kantor, kan bertahap. Bisa jadi ada kantor yang kosongnya 20 persen. Tentunya kita harus re-arrangement. Bisa saja ada satu gedung kantor, di dalamnya berisi beberapa K/L. Supaya lebih efisien,” lanjut Encep.

Ia pun menyinggung pesan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani agar menghindari terjadinya double costing. “Sudah pindah ke sana (IKN), gedung di sini (Jakarta) masih dipakai. Kan, biaya pemeliharaan (gedung) tetap ada. Jadi, kita harus mengatur gedung yang ada di Jakarta ini,” tegas Encep.

Encep menjelaskan peluang pembiayaan proyek IKN Nusantara dengan memanfaatkan aset negara yang berada di DKI Jakarta. “Nanti tanah di IKN itu ada terbagi dua, BUMN dan aset dalam penguasaan (ADP). Kemenkeu akan menyusun rencana penguatan BUMN. Kementerian dan lembaga yang harus pindah ke IKN Nusantara, gedungnya diserahkan ke Kemenkeu. Kita siapkan rencana, mau diapain gedung itu,” paparnya.

Khusus aset negara di IKN Nusantara, menurut Encep, maka akan ada BMN dan ADP. “Nanti dia berbentuk HPL (Hak Pengelola Lahan) dengan HPL tersebut bisa muncul HGB (Hak Guna Bangunan) sehingga bisa ditawarkan ke investor sehingga ADP menjadi salah satu sumber utama pembiayaan IKN,” terang Encep.

“Pada prinsipnya ADP berasal dari kawasan hutan yang paling utama. Sudah ditetapkan 36 ribu ha. Nanti dalam ADP ini pengelolanya adalah Kemenkeu, penggunanya adalah Otorita IKN nanti bisa ada pemegang ADP dan mitra ADP,” tutupnya.

Back to top button