News

Akses Ponpes Khoirur Rooziqiin Ditutup Perumahan Caltex, Pemkot Depok Diminta Turun Tangan


Ketua Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Khoirur Rooziqiin, Ali Murtadho berharap Pemkot Depok membuka akses menuju Pondok Pesantren Khoirur Rooziqiin yang terletak di Kelurahan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

Akibat penutupan ini, para santri dan orang tua santri, tidak bisa masuk ke halaman pondok.  Pedahal, berbagai upaya telah dilakukan pihak pondok. Termasuk berdialog dengan warga sekitar, agar akses pondok dibuka.

Namun, tidak memiliki titik terang dalam menemukan jalan keluar,” papar. “Sehingga per 1 Maret 2024, Pesantren Khoirur Rooziqiin, resmi tertutup dari seluruh arah,” ujar Ali, Kota Depok, Sabtu (2/3/2024).

Padahal, kata Ali, untuk membuka akses dari sebelah barat, pihak warga sudah bersedia menjual tanahnya. Namun tiba-tiba tidak bersepakat karena masalah harga.

“Kami merasa pemilik tanah memberikan harga yang di luar nalar. Tanah rawa yang pantasnya Rp2 juta per meter persegi, ditawarkan Rp6 juta. Kami menawar di angka Rp3,3 juta, namun pemilik masih bertahan di angka Rp4,5 juta. Total luasan tanah sekitar 500 meter persegi, berarti total Rp2,25 miliar,” kata Ali.

Sejatinya, Kata dia, pihak pondok tidak perlu keluar dana sepeserpun. Namun, jika persoalan utama di sebelah timur bisa diselesaikan. Di mana, persoalan utamanya karena warga Perumahan Caltex membangun tembok besar di atas tanah fasum.

“Kami meyakini kami bisa mendapatkan jalan dari Perumahan Caltex. Sebabnya, karena hubungan saling memerlukan. Mereka perlu saluran, kami perlu jalan,” kata Ali.

Ali mengatakan, saluran milik Perumahan Caltex tidak menyambung ke saluran milik pemerintah. Melainkan, melalui tanah pesantren. “Hal ini tentunya tidak bisa dibenarkan. Semestinya pemerintah menyediakan saluran yang baik untuk warganya. Bukan kami yang dikorbankan utk memberikan tanah untuk saluran secara cuma-cuma,” tutur Ali.

“Sayangnya, warga caltex tidak memahami hal tersebut. Mereka dengan semena-mena, membuang air ke tanah pesantren. Kami ikhlas saja, jika ada kompensasi. Dan kompensasi yang kami minta adalah, kami diberikan jalan, sebagai hak dasar setiap tanah,” kata Ali.

Ali berharap, Pemkot Depok segera turun tangan, membongkar pagar dan memberi solusi berkeadilan bagi kedua belah pihak. Yakni, perumahan mendapatkan saluran dan pesantren dapat jalan (akses).

“Kami yakini setelah menjalani proses hukum sebelumnya. Bahwa kami tidak bisa menggugat warga, karena tembok yg ada itu tidak jelas berada di atas tanah siapa. Artinya, tembok itu dibangun di atas tanah yang seharusnya milik pemerintah,” tutur Ali.

Ali mengatakan, berdasarkan putusan hukum menyiratkan bahwa pemerintah yang punya hak untuk membangun tembok tersebut atau tidak. “Jikapun kami harus melakukan langkah hukum kembali, yang kami lakukan adalah menggugat pemerintah, yang menurut kami sayang waktu,” kata Ali.

Solusi sementara yang dilakukan saat ini, kata dia, orang tua santri didampingi aparat Polsek Beji mengantarkan makanan lewat tembok sebelah timur, menggunakan tangga.

 

Back to top button