News

TPN Ganjar-Mahfud Nilai Pelanggaran Pemilu Berlangsung Sistematis dan Masif


Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menilai pencopotan 70 baliho pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) Ganjar-Mahfud di Banten merupakan bagian dari pelanggaran jelang Pemilu 2024 yang berlangsung sistematis.

“Saya tidak membatasi hanya pada pencopotan baliho yang terjadi di Banten, saya tidak hanya bicara apa yang terjadi hari ini dengan pemasangan baliho Ganjar-Mahfud di tempat-tempat yang tidak diperkenankan untuk dipasang karena itu dilarang,” kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Markas TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Sabtu (16/12/2023).

Lebih lanjut, Todung juga menyoroti pelanggraan lainnya pada masa kampanye ini. Pelanggaran tersebut seperti dugaan aparat kepolisian yang tidak netral dan larangan Ganjar-Mahfud itu untuk hadir dalam sebuah acara.

“Tapi juga jauh sebelum itu, kami melihat netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara), kami melihat aparat-aparat terlibat dalam mendukung salah satu pasangan calon (paslon). Kami juga melihat politisasi bansos,” katanya.

Tak hanya itu, Todung juga menyebut pelanggaran jelang Pemilu 2024 ini sangat masif. Dia mengingatkan, jika tak segera diberantas maka akan melahirkan pemilu yang cacat.

“Nah ini semua dilakukan dengan sangat sistematis dan ini tidak pernah terjadi semasif ini kalau kita membandingkan dengan pilpres pemilu yang diadakan sejak jaman reformasi,” kata Todung.

“Jadi kami sangat prihatin, sangat concern dengan keadaan seperti ini dan kalau ini tidak dikoreksi dan akan tetap berlanjut terus maka pemilu dan pilpres yang akan kita adakan pada tanggal 14 Februari itu pemilu yang penuh dengan cacat. Itu akan jadi pemilu yang tidak melahirkan pemerintahan yang punya legitimasi,” ujar Todung menambahkan
 

Back to top button