News

Perkuat Pengawasan, Eks Bawaslu Sarankan Penyelenggara Pemilu Gandeng Kpopers

Eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI periode 2008-2012 Wahidah Suaib, mengatakan kelompok anak muda seperti para penggemar musik Korea alias Kpopers, harus berkontribusi dalam membantu mengantisipasi segala kecurangan dan kerawanan pemilu.

Menurut dia, seiring berkembangnya zaman, partisipasi kelompok tak hanya terbatas oleh kelompok pemantau atau aktivis kampus saja. Namun bisa melalui partisipasi masyarakat yang lebih luas, termasuk Kpopers.

“Partisipasi masyarakat kan semakin berkembang ya, tidak lagi model klasik seperti dulu yang betul-betul aktivis kampus atau aktivis apa,” kata Wahidah kepada wartawan, di Jakarta, Senin (7/8/2023).

Lebih lanjut, Wahidah menuturkan para Kpopers mempunyai kekuatan yang dapat membuat isu tentang artisnya tetap ramai diperbincangkan di media sosial.

“Apa lagi kpopers. Kpopers itukan punya kekuatan itu adalah the power of hastag. Kpopers itu paling jago mentrendingkan misalkan artisnya, mentrendingkan isu tentang artisnya,” lanjut dia.

Selain itu, Kpopers juga disebut Wahidah, punya solidaritas tinggi. Contohnya, ketika kpopers turut menyoroti isu Undang-Undang (UU) Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

“Lihat saja deh waktu advokasi untuk UU ciptaker, bukankah tren-tren itu dipengaruhi oleh para k-popers ya yang sangat intens meng-hastag-an isu-isu yang memang disepakati untuk di-trendingkan,” jelas Wahidah.

Meskipun begitu, Wahidah kembali menekankan peran Kpopers aktif di pemilu bukan diajak demi kepentingan politik. Penyelenggara pemilu perlu mengajak kelompok Kpopers untuk memperkuat partisipasi politik.

“Kpopers kan warga negara juga dan juga punya hak memilih. Kan dia juga bagian strategis untuk kemudian dilibatkan, baik dalam pendidikan politik atau pengawasan pemilu. Simpel saja, tidak perlu memantau pemilu tapi kemudian cukup menjadi misalnya teman kolaborasi Bawaslu dalam sosialisasi,” pungkasnya.

Back to top button