News

Bentuk Tim Pemenangan, Gerindra Gelar Rapat Koalisi Pekan Depan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebutkan pada pekan depan Gerindra akan menggelar rapat koalisi untuk membicarakan tentang format tim pemenangan yang terdiri atas partai koalisi dan relawan. 

Menurut Muzani dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Minggu (8/10/2023), pembahasan mengenai bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang mendampingi Prabowo Subianto akan segera dilakukan dengan tim pemenangan tersebut.

“Relawan terus bertambah, koalisi insyaallah terus bertambah, bagaimana organ yang besar, dukungan yang luar biasa ini bisa efektif di dalam pemenangan Pak Prabowo 2024 akan datang,” katanya.

Terkait peluang Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai bacawapres pasangan Prabowo, Muzani menyebut bahwa hubungan Prabowo dengan Khofifah memang sangat baik. 

Menurut dia, Khofifah sebagai seorang gubernur, sangat dicintai oleh rakyat.

“Bu Khofifah adalah orang yang selama ini hubungannya (baik) dengan Pak Prabowo, termasuk dengan para pemimpin-pemimpin lain, sangat bagus, dan saya kira Bu Khofifah sekarang ini terus menerus sedang membangun provinsinya untuk lebih baik lagi,” ujarnya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2023.  

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. 

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal

Back to top button