News

Penuhi Panggilan Polisi, Bos Perusahaan Diperiksa 10 Jam Terkait Kasus Dugaan KDRT

RIS, bos perusahaan asing yang jadi terlapor kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) anaknya, memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Dalam pemeriksaan perdana sebagai terlapor, penyidik memeriksa RIS sampai 10 jam lamanya.

“Ada 20 atau 25 pertanyaan terkait hal tersebut yang viral, kita udah jawab semua,” ujar Kuasa Hukum RIS, Hendri Kurnian kepada wartawan seusai pemeriksaan.

Hendri juga mengatakan, pihaknya memenuhi panggilan polisi sebagai saksi. RIS juga siap melawan tudingan KDRT yang dilaporkan mantan istri dengan membawa sejumlah bukti ke hadapan penyidik.

“Kita (RIS) menghadiri panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi. Kita sebagai terlapor mengajukan bukti-bukti mengajukan saksi juga terkait kasus yang kemarin rame itu,” ungkapnya.

Menurut Hendri, laporan yang dilayangkan terhadap kliennya itu adalah kasus lama. Dia menjelaskan setelah kejadian tersebut semua sudah saling memaafkan.

“Makannya kita ajukan bukti -bukti kita terkait dengan kasus ini, sebenarnya udah damai nggak ada masalah, kenapa diungkit lagi. Itu materi yang kita sampaikan sekilas,” tuturnya.

Hendri memastikan kliennya akan kooperatif menjalani proses hukum ini. “Jadi kita jalani prosesnya. Kita akan kooperatif jalani proses hukum dengan baik,” pungkasnya.

Back to top button