Market

Pengusaha Asal Solo Minta Kasus Hukum Sinarmas Tak Dikaitkan dengan Jokowi dan Kapolri

Andria Cahyadi pengusaha batu bara asal Kota Solo masih mengharapkan gugatan hukum dirinya terhadap dua petinggi PT Sinarmas Sekuritas tetap akan ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Pada 10 Maret 2021, Andri Cahyadi yang dikenal sebagai pengusaha batu bara itu, melaporkan dua petinggi Sinar Mas ke Bareskrim Polri.

Andri melaporkan Indra Widjaya, pemilik Sinar Mas dan Kokarjadi Chandra selaku Dirut PT Sinarmas Sekuritas dengan dugaan penipuan/perbuatan curang, penggelapan dalam jabatan, pemalsuan surat dan juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Saya adalah korban dan saat ini sedang berjuang mencari keadilan, dimana mohon atensi kiranya kasus-kasus yang saya dan masyarakat lain alami dapat dituntaskan sesuai dengan Perintah Kapolri yaitu memberikan pelayanan yang humanis dan berkeadilan serta berkepastian hukum,” kata dalam keterangan resmi yang diterima inilah.com, Kamis (24/8/2023).

Dalam perkara hukum yang dia hadapi, Indra wijaya adalah sosok yang mengatur Kokaryadi Chandra dan Suherli untuk menandatangani surat utang rekayasa buatan Indra Wijaya. Menurut Andri, modus terlapor untuk menipu dan menggelapkan saham PT SIM di PT EEI dengan merekayasa adanya utang

Untuk memperjuangkan keadilan, Andri sudah berkirim surat kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Harapannya, setelah dirinya diminta keterangan dan menyerahkan dokumen sebagai barang bukti, maka kasusnya akan ditindaklanjuti laporannya sebagai korban penipuan.

“Negara Indonesia merupakan Negara yang menjunjung tinggi hukum, kita harus yakin bahwa penegakan hukum pada masa ke masa hingga kepemimpinan Presiden Jokowi dan Kepemimpinan Kapolri mengalami banyak sekali peningkatan dan perbaikan,” jelasnya berharap.

Dalam memperjuangkan di jalur hukum, Komisaris Utama (Komut) PT Eksploitasi Energi Indonesia (EEI) Tbk juga berkirim surat kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, melalui surat bernomor 003/SIM-SP/KABA/III/2022 tertanggal 3 Maret 2022.

Andri Cahyadi pun tetap memohon agar sejumlah saksi kunci tersebut segera diperiksa Bareskrim Polri.

Back to top button