News

Pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris Bentuk Promosi, Harus Dilawan

Pengibaran bendera LGBT di Kantor Kedubes Inggris, Jakarta, beberapa waktu lalu dianggap bentuk promosi perilaku seks menyimpang. Aktivitas ini layak untuk dilawan karena bertentangan dengan kepribadian bangsa.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga anggota komisi I DPR, Arwani Thomafi mendukung langkah Kemenlu memanggil dan meminta klarifikasi Dubes Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, terkait hal ini. Tak kalah penting lagi, Menlu harus mempertegas posisi Indonesia terkait LGBT.

“PPP memandang tindakan pemerintah Inggris adalah promosi LGBT. Tindakan Inggris adalah promosi LGBT karena pengibaran bendera LGBT disiarkan melalui akun medsos Kedubes Inggris,” kata Arwani kepada Inilah.com, Minggu (22/5/2022).

Dia meyakini, langkah Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT memeringati hari internasional melawan homofobia bukan hanya sekadar meminta perlindungan hukum bagi pelaku LGBT. Melainkan mempromosikan LGBT di Tanah Air.

Arwani meminta Kemenlu menunjukkan ketidaksetujuan terhadap praktik-praktik promosi LGBT. Apalagi kontroversi yang muncul di tengah masyarakat terkait bendera tersebut menunjukkan ketikdaksepakatan publik terhadap LGBT.

“Kami meminta Kemenlu Indonesia untuk menjelaskan ketidaksetujuan Pemerintah RI terhadap tindakan Kedubes Inggris yang dapat membuat provokasi kepada rakyat Indonesia yang mayoritasnya menolak LGBT. Baik karena alasan agama maupun ideologi negara Pancasila,” jelasnya.

Jubir Kemenlu, Teuku Faizasyah mengatakan Menlu Retno Marsudi sudah meminta pejabat terkait untuk memanggil dan meminta klarifikasi Owen Jenkins. Menlu meminta perwakilan negara yang berada di Indonesia menjaga dan menghormati nilai budaya dan agama yang berlaku di Indonesia.

“Sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia,” kata Teuku. [WIN]

Back to top button