News

Pengacara Bharada E Serahkan Surat Permohonan Justice Collaborator ke LPSK

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara bersama rekannya Burhanuddin menyambangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), siang ini, Senin (8/8/2022).

Deolipa atau yang akrab disapa Olive menyebutkan bahwa kedatangannya untuk menemui Pimpinan LPSK untuk mengajukan permohonan perlindungan saksi dan Justice Collaborator (JC) dari Bharada E.

“Kami datang ke LPSK dengan dasar bahwasanya kami akan mengajukan permohonan perlindungan hukum di LPSK. Jadi harapan kami, kami akan bertemu dengan pimpinan LPSK dan kita akan ajukan permohonan perlindungan saksi dari Bharada E,” kata Olive.

Ia mengungkapkan bahwa permohonan ini diajukan untuk kepentingan membuka dan membuat terang kasus kematian Brigadir J, sehingga Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menyatakan kesiapannya untuk menjadi JC.

“Jadi dengan demikian, hari ini atas persetujuan dari Bharada E kami mengajukan ada dua, yaitu surat permohonan pengajuan perlindungan saksi dan Justice Collaborator atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Kami membawa dokumen berupa fotocopy surat kuasa dan fotocopy surat permohonan perlindungan saksi pelaku Richard Eliezer,” sambung Olive.

Back to top button