Market

Pemkot Semarang Terima PSU Rp613 Miliar dari 16 Pengembang


Sepanjang 2023, Pemkot Semarang menerima pembangunan fisik berupa Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari 16 pengembang.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Yudi Wibowo mengatakan, penerimaan PSU dari 16 pengembang perumahan itu, berbentuk taman, jalan, saluran, sarana peribadatan, penerangan jalan umum, olahraga dan sarana umum lain.  Total luasan PSU itu mencapai 423.886 meter-persegi yang nilainya mencapai Rp613 milliar.

“Pemkot telah menerima PSU dari 16 pengembang perumahan dengan total aset Rp 613 miliar,” kata Yudi, dikutip dari InilahJateng, Rabu (10/1/2024).

Yudi mengatakan, pengembang perumahan memiliki kewajiban untuk menyerahkan PSU kepada Pemkot Semarang sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2015, serta Peraturan Walikota Kota Semarang nomor 7 tahun 2021.

Ia menjelaskan penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU pada kawasan perumahan, kawasan perdagangan dan jasa, serta kawasan industri.

“Jadi memang setiap pengembang dalam melakukan pembangunan kawasan perumahan wajib menyediakan PSU dengan proporsi paling sedikit 40 persen,” tuturnya.

Untuk tempat pemakaman umum (TPU), kata Yudi, pengembang perumahan wajib menyediakan lahan seluas 2 persen dari total lahan perumahan yang digarap. Di mana, mereka wajib menyediakan lahan untuk TPU. Bisa di dalam atau luar perumahan.

Pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pengembang perumahan untuk memenuhi tanggung jawabnya dalam menyerahkan PSU perumahan kepada Pemkot Semarang. 
“Percepatan ini dilakukan agar PSU dapat dikelola dan dipelihara oleh Pemkot untuk kepentingan masyarakat umum,” bebernya.

Dengan tambahan 16 PSU ini, kata dia, Pemkot Semarang telah menerima 74 PSU dari total 159 pengembang perumahan. Selanjutnya, aset PSU tersebut akan dikelola Pemkot Semarang agar bisa dimanfaatkan masyarakat secara optimal.

“Kami siap membantu dan terbuka dalam percepatan penyerahan PSU perumahan. Sehingga kedepannya, pengembang tidak kesulitan dan ragu dalam menyerahkan PSU perumahan,” tandasnya. 
 

Back to top button