News

Mario Dandy dan Shane Lukas Bakal Jadi Saksi Sidang AG

Tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19), bakal jadi saksi dalam sidang maraton terdakwa anak AG (15) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kedua tersangka yang sedang menunggu pemberkasan tersebut, bakal jadi saksi untuk AG dalam perkara penganiayaan sadis terhadap David Ozora (17).

Selain kedua tersangka tersebut, persidangan besok rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli.

“Untuk agenda besok adalah pemeriksaan saksi, ahli, sekaligus pemeriksaan anak AG,” ujar Kasi Intelijen Kejari Jaksel Reza Prasetyo Handono kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

“Kalau pelaku lain juga besok kita Agendakan yaitu, Mario, Shane, kita hadirkan sebagai saksi di persidangan besok hari, hari Selasa tanggal 4 April Apri,” tambahnya.

Mario dan Shane nantinya akan dihadirkan secara langsung di persidangan, meski secara teknis belum diketahui siapa yang akan menjalani persidangan lebih dulu.

“Kebetulan terkait dengan Mario dan Shane Lukas kita jadwalkan bukan online tetapi offline. Untuk masalah siapa yang datang terlebih dahulu, nanti kita teknis daripada JPU, kira-kira siapa yang didahulukan untuk memberikan kesaksian,” jelasnya.

AG yang merupakan kekasih Mario, jadi terdakwa dan kini tengah menjalani proses persidangan. Karena masih di bawah umur, sidang AG digelar tertutup, dan terbentur masa penahanan yang singkat.

Oleh sebab itu, persidangan AG yang masih berusia 15 tahun, akan digelar setiap hari hingga dijadwalkan akan menjalani sidang vonis sebelum tanggal 21 April 2023.

Back to top button