Market

Pemerintah Kembangkan Lumbung Pangan dengan Fokus Beras dan Gula

Pemerintah menginginkan program food estate atau lumbung pangan, terintegrasi dalam satu kawasan agar bernilai ekonomi dengan fokus pada beras dan gula.

Pemerintah akan segera menyiapkan lahan dan infrastruktur pertanian yang diperlukan seperti saluran irigasi, pompa, dan lain-lain.

“Presiden inginkan satu kawasan terintegrasi masif fokus pada pangan dan energi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian, Arief Prasetyo Adi usai rapat tertutup mengenai food estate yang dipimpin Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Arief yang juga Kepala Badan Pangan Nasional ini menjelaskan pemerintah akan memasifkan program Food Estate karena ada potensi pasar dalam negeri yang besar untuk hasil produksi pangan.

“Kita ada lahan banyak yang produktif, infrastruktur sudah dibangun oleh PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Pak Bas,” sambung dia.

Dalam perluasan program Food Estate, Arief menyebut selain PUPR, ada sejumlah menteri yang terlibat yakni Menteri Investasi, Menteri BUMN, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang.

Sebelumnya, Food Estate diserahkan pada Kementerian Pertahanan. “Ini adalah masif sehingga produksinya, economic of scale-nya masuk,” ucap dia.

Dalam satu atau dua pekan ini, Arief mengungkapkan akan mempersiapkan penanaman untuk masa panen pertama. Nantinya, ujar Arief, program food estate akan terintegrasi dari hulu ke hilir mulai dari penanaman hingga pemasaran produk pangan yang akan dijual.

“Kita percaya potensi kita sebagai produsen luar biasa. Jadi end to end itu adalah mulai hulunya, on farm-nya, logistiknya, pascapanennya pengolahannya sampai marketnya,” papar dia.

Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan kawasan yang akan diproyeksikan untuk lahan food estate adalah Merauke di Papua.

Lalu, pembiayaan program food estate tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Meski demikian, ia belum bisa memastikan investornya dari mana saja. “Diarahkan ke PPP, public private partnership,” jelasnya.

Food estate menjadi salah satu program strategis nasional (PSN) 2020-2024 yang diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 9 Tahun 2022.

Bukan untuk pertama kalinya program food estate dilaksanakan, bahkan sejak era pemerintahan Presiden Soeharto saat Orde Baru. Meskipun sudah berulang kali dilaksanakan, program itu mengalami kegagalan karena tidak berhasil mengefektifkan penggunaan lahan dan tidak menghasilkan produksi panen yang tinggi.

Sejumlah contoh kegagalan food estate adalah pada era Soeharto, yakni Program Food Estate PLG, Kalteng (1996) dan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yakni Program Food Estate Bulungan, Kalimantan Timur (2011); Program Merauke Integrated Food and Energy Estate, Papua (2011); dan Program Food Estate Ketapang, Kalimantan Barat (2013).
 

Back to top button