Market

Pembangunan Belum Jadi, OIKN Minta Tambahan Anggaran Rp3,5 Triliun


Belum rampung dibangun saja, megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, sudah boros anggaran. Celakanya, belum ada investor yang masuk.

Pihak otorita IKN atau OIKN meminta tambahan anggaran Rp3,5 triliun untuk operasi dan pengelolaan gedung pemerintahan yang rampung dibangun. Tambahan anggaran itu diharapkan bisa masuk dalam APBN 2024.

Kepala OIKN Bambang Susantono mengatakan, pada 2023, pihak otorita menerima alokasi anggaran Rp285,9 miliar dengan realisasi Rp271,7 miliar. Atau setara 95 persen. Sementara pada 2024, OIKN hanya menerima pagu anggaran Rp434 miliar.

Bambang menjelaskan, anggaran ini terbagi ke semua kedeputian, di mana alokasinya terbagi menjadi dua secara sederhana, yakni program pengembangan kawasan startegis dan program dukungan manajemen.

Selain itu, pihaknya juga terkena dampak automatic adjustment alias pemblokiran anggaran 5% sehingga anggaran belanjanya tinggal Rp 412 miliar.

“Tahun ini kami mulai menerima limpahan serah terima gedung yang sudah dibangun K/L lain, utamanya Kementerian PUPR. Di sini belum terlihat alokasi untuk operasi dan pemeliharaan dari prasarana sarana yang kana diberikan kepada kami pada tahun ini,” kata Bambang, dikutip Selasa (19/3/2024).

Berdasarkan bahan paparan yang disampaikan Bambang, tertulis bahwa pihaknya berencana mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp 3,5 triliun untuk menampung dna mengelola fasilitas dan infrastruktur yang akan diterimanya.

Salah satu alokasi paling besar ialah untuk Deputi Bidang Sarana dan Prasarana sebesar Rp2,17 triliun. Selanjutnya, tambahan anggaran untuk Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital sebesar Rp864,39 miliar.

“Di sini terlihat paling besar bidang sarana prasarana. Misalnya operaisonal dan maintenance pengembangan sarana prasarana manajemen transportasi, pengembangan sektor perumahan dan pemukiman,” tuturnya.

Di samping itu, pihaknya juga telah mengajukan tambahan anggaran untuk belanja pegawai senilai Rp122 miliar pada Maret 2023. Tambahan anggaran tersebut telah diajukan ke Kementerian Keuangan.

Pada Mei, OIKN rencananya akan menjalankan diskusi terkait permintaan anggaran untuk pengelolaan gedung sebesar Rp3,5 triliun tersebut.

“Pada Mei nanti ada diskusi atau pembicaraan lebih lanjut bagaimana pemeliharaan dan pengelolaan gedung yang sudah selesai, pembangunan konstruksi gedung yang tidak atau belum dikerjakan, biaya penyelenggaraan pemda karena kami harus mengantisipasi penyelenggarana pemerintah daerah khusus,” ujar Bambang.

“Antisipasinya begitu ada Perpres Ibu Kota pindah, tentu kami harus memulai fungsi kami sebagai Pemdasus. Dan di sini tentu implikasinya penyediaan sarana prasarana penunjang untuk penyelenggaraan Pemdasus,” pungkasnya.
 

Back to top button