News

Pelunasan Bipih Haji 2024 Dibuka, 100 Ribu Jemaah Sudah Penuhi Syarat Kesehatan


Kementerian Agama melalui Juru Bicaranya, Anna Hasbie, mengumumkan bahwa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler tahun 2024 telah dibuka sejak 10 Januari. Pentingnya pemeriksaan kesehatan atau istitha’ah kesehatan dijadikan syarat utama sebelum jemaah melakukan pelunasan Bipih.

Mungkin anda suka

“Sebanyak 100.181 jemaah telah memenuhi syarat istitha’ah kesehatan dari total kuota haji Indonesia,” kata Anna Hasbie mengutip laman Kemenag, Senin (22/1/2024). 

Proses pemeriksaan kesehatan ini terus berlangsung, dan diharapkan jumlah jemaah yang memenuhi syarat akan terus bertambah. Pelunasan tahap pertama akan berlangsung hingga 12 Februari 2024.

Sistem Informasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat ada 22.927 jemaah haji reguler yang telah melunasi biaya haji. Jumlah ini terdiri dari jemaah berhak lunas, prioritas lanjut usia, dan cadangan. Anna memprediksi akan ada peningkatan signifikan dalam jumlah pelunasan pekan depan, mengikuti tren kenaikan yang telah terlihat.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani MoU dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq F Al Rabiah terkait penyelenggaraan ibadah haji 1445 H. Indonesia mendapatkan kuota 241.000 jemaah, termasuk haji reguler dan khusus.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah mengeluarkan Keputusan Nomor 83 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi. 

Mekanisme pelunasan ini meliputi pembayaran di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih, pelaporan ke Kantor Kementerian Agama setempat, dan besaran Bipih per embarkasi.

Besaran Bipih jemaah haji tahun ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup, dan visa.

Back to top button