News

Sipol KPU Diragukan, Partai Masyumi Minta Audit Forensik

Sabtu, 24 Des 2022 – 22:53 WIB

Ahmad Yani .. - inilah.com

Ketum Partai Masyumi, Ahmad Yani mendesak untuk dilakukannya audit forensik Sipol KPU, Sabtu (24/12/2022). (Foto: Antara)

Banyak pihak yang meragukan kredibilitas dari Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) milik Komisi Pemilihan Pemilu (KPU). Partai Masyumi menyuarakan audit forensik.

Ketua Umum (Ketum) Partai Masyumi, Ahmad Yani mendesak untuk dilakukannya audit forensik Sipol KPU. Ia sangsi dengan keakuratan dan transparansi dari Sipol.

Lebih jauh dia mengatakan keberadaan Sipol menjadi peluang atau celah bagi KPU untuk menyalahgunakan wewenang, dalam meloloskan partai politik tertentu.

Bukan tanpa bukti, Yani mengaku sudah meninjau sendiri ke lapangan terdapat beberapa partai politik yang tidak memiliki kepengurusan, namun masih diloloskan oleh KPU untuk jadi peserta Pemilu 2024.

“Tidak usah sebut partainya apa, tapi jelas ada partai yang diloloskan tidak memiliki kepengurusan di daerah. Contoh di daerah-daerah basis Masyumi seperti di Sumatera Barat, Aceh, Palembang dan Riau. Ini kan aneh, kami minta audit forensik biar semuanya jelas,” ujarnya kepada inilah.com, Sabtu (24/12/2022).

Karena permasalahan ini, Yani bersama pemimpin partai politik lainnya yang tergabung dalam Gerakan Melawan Political Genoside (GMPG) melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) beberapa waktu lalu.

Laporan tersebut, sambung dia, terkait dugaan Hasyim mendegradasi partai-partai tertentu sehingga tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

“Hari Senin (26/12/2022) kami akan datang lagi untuk melengkapi bukti. Buktinya apa? Yang jelas bukti terkait abuse of power. Info yang kami dengar (laporan) sudah mulai diproses,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari enggan banyak berkomentar, soal pelaporan atas dirinya ke DKPP. Hasyim mengaku akan mengikuti perkembangan laporan tersebut.

Diketahui, laporan tersebut, diterima DKPP dengan nomor 01-22/SET-02/XII/2022 pada Kamis, 22 Desember 2022. “Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut,” ujar Hasyim di Jakarta, Jumat (23/12/2022).

Sekadar informasi keluhan soal Sipol tidak hanya dikeluhkan oleh para parpol saja, tapi juga sempat dikeluhkan oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Bawaslu mengungkapkan pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam pengawasan verifikasi faktual dan verifikasi faktual perbaikan partai politik (parpol) calon peserta pemilu, beberapa waktu lalu.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan hal tersebut diakibatkan adanya keterbatasan pihaknya dalam mengakses data Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Keterbatasan itu, sambung Lolly, berdampak pada fungsi Bawaslu dalam mengawasi pemutakhiran status akhir kepengurusan dan keanggotaan parpol. Sehingga pihaknya tidak dapat memastikan apabila terjadi perubahan status verifikasi oleh operator di setiap tingkatan KPU.

“Terbatasnya akses Bawaslu terhadap data Sipol KPU memengaruhi akuntabilitas penggunaan Sipol yang digunakan untuk merekapitulasi data hasil verifikasi faktual,” keluhnya, di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button