News

KPK Kembali Sita Aset Rafael Alun, Nilainya Ditaksir Miliaran Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah aset milik tersangka eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, terkait kasus dugaan korupsi gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Ini update ya, itu di salah satu Provinsi Istimewa di Jateng (Jawa Tengah) kita juga sudah menyita properti,” ujar Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Juang KPK dikutip Selasa (6/6/2023).

Namun Asep enggan menjelaskan lebih lanjut kepada awak media jenis dan lokasi detail hasil rampasan pihaknya. Nanti, kata dia, informasi secara resmi akan disampaikan oleh Bagian Pemberitaan KPK.

Sejauh ini, kata Asep, nilai taksir TPPU Rafael Alun hampir mencapai 100 miliar rupiah termasuk aset yang telah dilakukan penyitaan oleh KPK.

Menurut Asep, Rafael diduga menyimpan hasil uang panas yang diterimanya di sebuah rekening ATM dan adapula disulap menjadi sebuah aset. Bahkan, menyamarkannya dengan nama milik orang lain.

“Jadi sampai saat ini kita terus mencari, siapa yang berhubungan dengan siapa,” ujar dia.

Asep meminta seluruh pihak membantu KPK dalam mengungkapkan kasus ini. Menelusuri aliran dana yang disembunyikan oleh pemilik perusahaan konsultan pajak PT PT Artha Mega Ekadhana (AME) tersebut.

“Ini kan terus kita cari. Kalau rekan-rekan punya informasi tolong disampaikan ke kita, karena itu bisa di siapa saja,” tutup Asep.

Diberitakan sebelumnya Rafael dijebloskan ke Rutan KPK, Senin (3/4), Rafael alun diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat dari beberapa pihak swasta, yang terlilit wajib pajak melalui perusahaan konsultan pajak yang dirinya miliki yaitu PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Sebulan kemudian, pada (10/5) KPK kembali menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia diduga mengalihkan atau menyamarkan uang panas yang diterimanya menjadi investasi bisnis maupun aset kekayaan.

Pekan lalu, tim penyidik menyita sejumlah aset Rafael. Di antaranya mobil Toyota Camry dan Land Cruiser, motor gede berjenis Triumph 1.200 CC hingga bangunan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat dan kosan di Blok M, Jakarta Selatan.

Back to top button