News

PDIP Persilakan Kasus Dugaan Gratifikasi Rp100 Miliar Ganjar Pranowo Diusut


Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus dugaan gratifikasi Rp100 miliar yang dituduhkan ke calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Menurut Arteria, laporan dugaan korupsi ini bukan pertama kali dihadapi oleh partai berlogo banteng moncong putih itu.

“Kita terbiasa kok ngadepin yang kayak gini, silakan saja kalau memang bisa dibuktikan,” kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).

Arteria pun menantang pihak-pihak yang mencoba melaporkan dugaan tersebut ke pihak berwajib. Baginya, masalah ini dapat diatas oleh Ganjar.

“Silakan saja (dilaporkan),” kata Arteria.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan penerimaan gratifikasi mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. KPK saat ini sedang memilah sejumlah data yang ada dalam laporan tersebut.

“Nanti dipastikan apakah syarat-syarat dari laporan masyarakat itu terpenuhi seperti mana ketentuan atau tidak,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media, di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024).

Ali mengatakan, dari tahap itu kemudian nantinya KPK akan mengumpulkan data dan bahan keterangan, termasuk akan memanggil pihak pelapor.

“Berikutnya juga nanti akan dilakukan termasuk pengumpulan data dan informasi lanjutan dengan koordinasi dan ada pelaporannya,” kata Ali.

Back to top button