News

PDIP Legowo MK Putuskan Pemilu Tetapkan Gunakan Proporsional Terbuka

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan legowo Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan sistem pemilu secara terbuka. Ia mengatakan pihaknya sudah bersiap dari jauh hari Soal putusan sistem Pemilu untuk 2024.

“Pada prinsipnya kami menghormati putusan MK ini, pastikan ini bagian daripada peradaban hukum dan pengayaan serta penguatan demokrasi,” kata Arteria saat konferensi pers, di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa PDI Perjuangan tidak mempermasalahkan soal beda pilihan dalam sistem pemilu.

“Kami tanpa putusan MK jauh-jauh hari sudah siap dengan segala sistem pemilu. Insya Allah didukung dengan kedaulatan rakyat, kita semakin hari semakin dikuatkan,” lanjut dia.

Sementara itu, Arteria menjelasakan pandangannya yang berbeda dengan 8 Fraksi di DPR itu sebagai penguatan demokrasi.

“Kami pastikan itu untuk perbaikan kualitas demokrasi dan semoga yang kami sampaikan ini menjadi bukti konsistensi PDI Perjuangan akan kekuatan historical,” jelas Arteria.

Dengan kepastian hukum yang diputuskan MK itu, pihaknya mengatakan hal itu menjadi penguatan demi kedaulatan Indonesia yang bersendikan rakyat Indonesia itu sendiri.

“Mudah-mudahan ini menjadi bagian penguatan dan mengingatkan kita semua bahwa demokrasi prosedural harus tapi demokrasi substansial menjadi tugas kita ke depan untuk sementara dan kemudian kita akan menjadi bangsa yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Back to top button