Ototekno

5 Model Daihatsu Ini Bisa Nikmati PPnBM DTP

Pada awal tahun 2022, pemerintah kembali memberlakukan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk jenis kendaraan KBH2 atau LCGC, dan non KBH2 atau non LCGC untuk menstimulus pasar otomotif di Indonesia di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.

Daihatsu pun menyambut baik kebijakan tersebut dengan melakukan penyesuaian harga terhadap beberapa modelnya yang memenuhi persyaratan PPnBM DTP ini.

Terdapat lima model dengan 51 varian Daihatsu yang masuk pada program ini, yaitu seluruh varian pada dua jenis kendaraan KBH2 atau LCGC Daihatsu untuk Ayla (12 varian) dan Sigra (10 varian) dengan total 22 varian, serta beberapa varian pada tiga jenis kendaraan non KBH2 atau non LCGC Daihatsu seperti Xenia (15 varian), Rocky (10 varian), dan Terios (empat varian).

Insentif pada model KBH2 atau LCGC diberikan pada kuartal I dengan tarif PPnBM 0 persen; kuartal II sebesar 1 persen; kuartal III sebesar 2 persen; dan pada kuartal IV tarif PPnBM akan dikenakan sebesar 3 persen.

Sedangkan untuk model non KBH2 atan non LCGC, insentif diberikan pada kuartal I dengan tariff PPnBM sebesar 7,5 persen; serta kuartal II hingga kuartal IV akan dikenakan sebesar 15 persen.

“Daihatsu mengapresiasi kebijakan pemerintah melalui kelanjutan insentif PPnBM DTP ini. Kami berharap, pelanggan dapat segera memanfaatkan kebijakan insentif ini dalam mewujudkan impiannya memiliki mobil baru Daihatsu,” ujar Budi Mahendra, Marketing Product Planning Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM).

Untuk informasi tipe varian beserta harga (on the road Jakarta) selengkapnya, dapat dilihat melalui website resmi www.daihatsu.co.id.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ikhsan Suryakusumah

Emancipate yourselves from mental slavery, none but ourselves can free our minds...
Back to top button