News

Parah! Ada 9 Parpol Kedapatan Catut Nama Warga

Ada sembilan partai politik (parpol) melakukan pencatutan nama warga sebagai anggota parpol, demi bisa ikut kontestasi pemilu 2024. Demikian yang disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.

Menurut Hasyim, kasus pencatutan ini ditemukan saat petugas KPU daerah sedang melakukan verifikasi faktual keanggotaan terhadap sembilan parpol. Dia menegaskan, bagi parpol yang kedapatan mencatut nama warga bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual.

Kemudian, sambung dia, KPU akan meminta parpol tersebut untuk menghapus nama-nama warga yang dicatut dari Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Sedangkan untuk urusan sanksi, KPU menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Kalau dianggap melanggar pidana atau tidak, melanggar administrasi, itu ada di tangan Bawaslu,” katanya, Senin (7/11/2022).

Lebih jauh dia menjelaskan, KPU sebenarnya sudah meminta partai menghapus nama warga yang dicatut saat tahap verifikasi administrasi. Namun, pencatutan nama warga kembali ditemukan saat tahapan verifikasi faktual keanggotaan sembilan partai.

Adapun sembilan partai yang sedang menjalani verifikasi faktual adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Perindo, PBB, Partai Hanura, dan Partai Ummat. Lalu Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Gelora.

Hasyim pun mengingatkan para pimpinan partai, bahwa ketika partai menyerahkan dokumen keanggotaan kepada KPU, turut serta juga menyerahkan surat pernyataan yang menyatakan tanggung jawab atas kebenaran dokumen, lengkap dibubuhi tanda tangan pimpinan partai.

Maka, sambung dia, para pimpinan partai harus siap menanggung risiko. “Berarti kan kalau ada dugaan itu (pelanggaran administrasi atau pidana), Bawaslu yang minta pertanggungjawaban atau memanggil pimpinan partai bersangkutan,” tandasnya.

Sekadar informasi, sebelumnya Komisioner KPU Kabupaten Jembrana, Bali, Made Widiastra juga sempat menyampaikan, perihal temuan belasan kasus pencatutan nama warga yang ditemukan saat verifikasi faktual di wilayahnya. “Pencatutan dilakukan oleh hampir semua partai yang ikut verifikasi faktual,” kata Widiastra di Denpasar, Sabtu (5/11/2022).

Back to top button