Hangout

P2G: Guru Diabaikan, Tunjangan Pegawai Pajak Fantastis

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim, menyatakan bahwa pemerintah belum memperhatikan kesejahteraan guru. Guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terus merasakan ketidakadilan dalam status dan upah mereka. Sementara itu, pegawai di Direktorat Jenderal Pajak mendapatkan tunjangan kinerja yang sangat besar. Untuk itu pihaknya meminta pemerintah untuk memenuhi kewajiban minimalnya terhadap guru sesuai Pasal 14 ayat 1 UU Guru dan Dosen yang menyebutkan bahwa guru berhak mendapatkan penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.

“Para guru bukan meminta Pemerintah menyamakan gaji dan tunjangan dengan pegawai pajak, namun hanya berharap penuhilah kewajiban minimal negara kepada guru sesuai pasal 14 ayat 1 UU Guru dan Dosen”, kata Satriwan Salim dalam keterangan tertulisnya kepada inilah.com, Senin (27/2/2023).

Satriwan menyebutkan bahwa guru TIK (Komputer) kehilangan mata pelajaran dalam Kurikulum 2013, sementara para guru honorer masih mendapatkan upah sebesar 500 ribu per bulan yang dibayarkan setiap triwulan.

Pihaknya menegaskan bahwa profesi guru belum mendapat penghargaan yang sepatutnya dibandingkan dengan profesi lain, padahal tugasnya amat mulia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan menentukan kualitas generasi bangsa ke depan.

“Kami masih ingat sekali Bu Menkeu Sri Mulyani sering bilang, tunjangan sertifikasi guru besar tapi guru tetap tak berkualitas. Mestinya Bu Menteri berkaca, sebesar-besarnya tunjangan sertifikasi, untuk guru swasta 1,5 juta perbulan. Coba bandingkan dengan tunjangan pegawai terendah Dirjend Pajak!”, ungkap guru SMA ini.

Satriwan juga mempertanyakan perlakuan pemerintah terhadap guru P3K yang belum mendapatkan pengumuman hasil seleksi. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) terus menunda pengumuman hasil seleksi, padahal seleksi telah dilakukan sejak 2021.

“Lagi-lagi para guru P3K ‘dighosting’ terus-menerus oleh Pemerintah. Sudah 2 tahun nasib guru P3K ga jelas, digantung,” ungkap Satriwan kecewa.

Satriwan menyebutkan bahwa lambannya Panselnas dalam rekrutmen guru P3K akan menjadi bom waktu terhadap pemenuhan kebutuhan guru nasional. Sampai tahun 2024, Indonesia membutuhkan 1,3 juta guru ASN. Diantara solusinya melalui jalur P3K, namun kemampuan manajerial pemerintah dalam merekrut guru melalui jalur P3K dinilai buruk.

Untuk itu P2G mendesak Presiden Jokowi untuk membuka kembali rekrutmen Guru PNS sebagai solusi jangka panjang atas kekurangan guru di tanah air. P2G juga mendesak Panselnas untuk segera mengumumkan hasil seleksi guru P3K dan memberikan keterbukaan informasi terhadap P3K guru.

Pihaknya juga menyarankan agar pemda mampu merekrut guru sesuai angka kebutuhan yang ditetapkan dan prioritaskan penempatan formasi guru P1 serta memberikan solusi cepat, tepat, dan komprehensif untuk persoalan rekruitmen P3K guru.

Back to top button