News

Orasi di Gedung DPR, Kades Gunung Sari Minta Revisi UU Desa Segera Disahkan

Kepala Desa (Kades) Gunung Sari, Tangerang, Banten, Kalabi meminta revisi UU Desa segera disahkan DPR. Khususnya, dua poin penting terkait perpanjangan jabatan dan anggaran dana desa.

“Aspirasi yang kami sampaikan bisa terealisasi, dua yang kami prioritaskan yakni, penambahan masa jabatan dan anggaran dana desa,” ujar Kalabi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023)

Menurut, Kalabi masa jabatan sembilan tahun akan memberikan banyak kesempatan kepada pemerintah desa untuk bekerja lebih maksimal. “Jadi prioritas kami iya salah satunya penambahan masa jabatan sembilan tahun, karena dengan begitu kami bisa membangun desa yang lebih maju lagi,” tutur Kalabi.

Kalabi menegaskan enam tahun waktu yang singkat untuk merombak sebuah desa menjadi lebih baik. “Saya kira enam tahun itu nanggung, tadi juga sudah disampaikan saat orasi bahwa masa jabatan sebelumnya ini sangat tidak cukup untuk membenahi desa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat menemui massa gabungan dari elemen masyarakat dan Kepala Desa, yang sedang berorasi di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023).

Syahrul pun turut berbicara di atas mobil komando para pengunjuk rasa. Dalam orasinya, ia menyampaikan perkembangan rancangan revisi UU Desa, yang saat ini sedang dia kerjakan bersama koleganya.

Ia menyebut, revisi UU tersebut sedang dalam pembahasa dan sudah memasuki tahap akhir sebelum disahkan. “Kita akan melanjutkan pembahasan antara panja dan pemerintah, poin-poin yang menjadi aspirasi, saya sudah menyampaikan beberapa poin yang menjadi isu krusial yang menjadi revisi UU itu,” ujar Syahrul.

Back to top button