Market

OJK Sebut Kasus Mahasiswa IPB Bukan Terjerat Pinjol, Tapi…

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengatakan utang ratusan miliar yang menyeret mahasiswa IPB bukanlah kasus pinjaman online (pinjol). Sebab para mahasiswa IPB itu terjerat dugaan penipuan yang berkedong toko online.

Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam Lumban Tobing mengatakan kasus yang menimpa mahasiswa IPB ini adalah kasus dugaan penipuan.

“Kejadian yang menjerat mahasiswa IPB dan masyarakat sekitar kampus ini merupakan dugaan penipuan yang dilakukan dengan kedok menawarkan kerja sama usaha penjualan online di toko online milik pelaku. Dan menawarkan komisi 10 persen per transaksi,” ujar Tongam di Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Dia menjelaskan pelaku kejahatan menawarkan investasi dengan cara para mahasiswa membeli barang di toko online miliknya. Namun pelaku mengarahkan para korbannya untuk meminjam ke fintech atau pinjol jika mereka tidak memiliki uang.

Setelah para korban melakukan peminjaman, uang hasil pinjaman itu masuk ke rekening pelaku. Namun setelah uang masuk, pelaku tak kunjung menyerahkan barang yang korban beli tersebut. Artinya terjadi pembelian fiktif di toko online pelaku.

“Pelaku berjanji akan membayar cicilan utang dari pemberi pinjaman tersebut dengan iming-iming komisi. Sehingga mahasiswa tertarik untuk ikut berinvestasi,” kata dia.

Bukan Pinjol Tapi Leasing

Tongam mengatakan, para mahasiswa juga melakukan pinjaman bukan kepada pinjol melainkan ke perusahaan pembiayaan atau leasing. Sehingga kasus ini bukan terkait kasus pinjol murni seperti kabar awalnya.

“Informasi yang kami peroleh sampai saat ini, bahwa aplikasi yang memberikan pinjaman bukan pinjol tetapi perusahaan pembiayaan (multi finance), jadi bukan peer to peer lending, tetapi pembiayaan pembelian barang dari perusahaan multi finance, yang ternyata barangnya fiktif, tetapi uangnya mengalir ke pelaku,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 311 orang menjadi korban penipuan dengan modus pinjaman online (pinjol), 126 di antaranya adalah mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).

“Yang terkena tidak hanya mahasiswa IPB. Mahasiswa kampus lain juga terkena,” ujar Rektor IPB Arif Satriakepada wartawan, Selasa (15/11/2022) malam.

IPB masih mengumpulkan data-data aduan pinjol. Arif mengatakan IPB akan mendampingi mahasiswa dalam penyelesaian masalah ini, termasuk di dalamnya adalah pendampingan hukum.

IPB juga membuka posko khusus untuk menampung aduan mahasiswa korban pinjol di kampusnya.

Sementara itu, polisi yang resmi bergerak setelah mendapat laporan menyebut kerugian yang dialami para korban mencapai Rp2,1 miliar.

Back to top button