News

Novel Doakan Jokowi Tak Salah Ambil Sikap Perpanjang Masa Jabatan Firli Bahuri Cs

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku khawatir pemerintahan Joko Widodo memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK era Firli Bahuri.

Novel yakini pemerintahan, bahwa perpanjangan masa jabatan Firli Bahuri cs bakal berdampak pada Indek indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia.

Mungkin anda suka

“Kita doakan supaya Pak Presiden tidak salah dalam mengambil sikap,” ujar Novel, saat di temui di Jakarta, dikutip Kamis (1/6/2023).

Oleh karena itu, menurut Novel, tidak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk tak melanjutkan pembentukan pansel.

“Saya memandang seperti itu, Presiden segera membentuk pansel. Jangan biarkan kondisi KPK semakin buruk karena dipimpin oleh pimpinan KPK yang bermasalah. Jangan juga berdampak pada kepercayaan masyarakat dan juga kepercayaan dunia usaha yang tergambar dengan IPK,” kata Novel.

Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno diketahui sedang melakukan finalisasi pembentukan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK. Sesuai Undang-Undang (UU) KPK, masa jabatan pimpinan KPK satu periode selama empat tahun.

Artinya, masa jabatan pimpinan KPK saat ini, yakni Firli Bahuri dkk akan berakhir pada 20 Desember 2023 mendatang.

“Karena dulu pelantikannya, empat tahun yang lalu, adalah 20 Desember,” ujar Pratikno, Kamis (25/5/2023).

Back to top button