News

Niat Capres Tuntaskan RUU Perampasan Aset Disorot, Formappi: Sekadar Janji Politik


Niat calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menuai sorotan. Sebab, komitmen itu dianggap sekadar janji politik.

“Saya kira hampir 70 sampai 80 persen yang dijanjikan oleh politisi  capres-cawapres maupun caleg di musim kampanye ini, harus kita anggap sebagai janji politik yang tidak wajib untuk kita percaya,” kata Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus di kantor Formappi, Matraman,  Jakarta Timur, Senin (15/1/2024).

Lucius menjelaskam, dirinya masih percaya RUU Perampasan Aset akan sulit dibahas oleh anggota DPR dan pemerintah.

“Kalau orang-orang yang kemudian diharapkan membuat RUU juga punya masalah terkait dengan aset yang mereka kelola, ya sulit ini untuk didorong,” ujar Lucius menegaskan.

Sebelumnya, dalam debat capres  yang berlangsung di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023), capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo melontarkan janji akan membereskan RUU tentang Perampasan Aset.

Ganjar menyebut, sudah seharusnya para koruptor dimiskinkan sebagai efek jera atas praktik korupsi yang sudah dilakukan.

Back to top button