News

NasDem Belum Tentu Dukung Hak Angket Pemilu, PKS Pesimistis


Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan partainya masih menunggu arahan terkait hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024. Meskipun, Sahroni mengatakan capres nomor urut 1 Anies Baswedan mendukung usulan hak angket yang digaungkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo tersebut.

Sahroni mengatakan gejolak dalam pemilu akan selalu ada. Namun, kata dia, politik merupakan hal yang dinamis. “Ya kalau capresnya ngomong mendukung tapi ketum partainya nggak, kan kita nggak tahu loh,” kata Sahroni di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

Ia mengatakan partai-partai politik tentu saat ini sedang terfokus dengan raihan Pileg 2024, belum mau terburu-buru dalam bersikap sebelum hasil akhir resmi dirilis KPU. “Semua tim menyiapkan apa yang menjadi untuk hasil apa yang dilalukan KPU akan digugat, itu mereka lagi siapin, jadi itulah mekanismenya,” tutur dia.

Sebelumnya, Anies dengan yakin sempat menyebut bahwa tiga partai pengusungnya, yakni PKS, NasDem dan PKB siap bekerja sama dengan PDIP dan PPP selaku partai pengusung capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Pernyataan Anies, mendapat bantahan dari  juru bicara PKS, Ahmad Mabruri. Ia mengatakan  hak angket dugaan kecurangan pemilu tak bisa dalam waktu dekat. “Usulan Mas Ganjar dan Mas Anies bagus. Tapi sepertinya tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Parpol sedang konsentrasi pengawalan suara di legislatif,” kata dia di Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Mabruri tak menjelaskan lebih jauh perkiraan kapan akan ada waktu hak angket dugaan kecurangan pilpres. Mabruri juga tak banyak bicara soal apakah PKS optimistis dengan komposisi DPR saat ini untuk gulirkan wacana hak angket. “Kita lihat saja nanti situasi dan kondisinya,” ujarnya.

Diketahui, usulan hak angket ini pertama kali disuarakan oleh Ganjar. Ia mendesak dua partai politik pengusungnya, yakni PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggulirkan usulan hak angket di DPR RI, guna mengusut tuntas dugaan kecurangan pemilu.

Ganjar menyadari suara partai pengusungnya tak cukup di DPR. Oleh karena itu, ia berharap dukungan dari partai politik pengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar untuk mengajukan hak angket dan interpelasi.

Dia menjelaskan, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, serta PDIP dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR. “Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin,” ujar Ganjar.

Back to top button