Market

MPR Minta OJK Pikir-pikir Sebelum Buka Izin Pinjol Baru

Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan mempertanyakan rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lagi perizinan pinjaman online (pinjol). Jangan gegabah karena menyangkut nasib 275 juta rakyat Indonesia.

“Hal ini sangat beralasan karena pinjol ilegal masih menjadi momok bagi masyarakat. Telah banyak kasus yang terjadi bahwa pinjol ilegal tidak ubahnya seperti rentenir digital,” jelas Syarief di Jakarta, dikutip Selasa (6/6/2023).

Tentu hal ini perlu disikapi dengan waspada, agar pencabutan moratorium ini tak membuat makin menjamurnya pinjol ilegal. “OJK harus mengoptimalkan fungsi pengawasan dan penindakan, tentu berkolaborasi dengan institusi keuangan lainnya dan aparat penegak hukum, agar pinjol ilegal tidak kembali menjamur,” ujar mantan Menkop dan UKM era SBY itu.

“Meskipun kapitalisasi dana yang tercatat dalam transaksi pinjol ini cukup fantastis, namun aspek penegakan hukum juga menjadi faktor yang sangat penting. Ini bukan sekadar perkara jumlah transaksi, namun perlindungan terhadap rakyat,” lanjutnya.

Menurut polikus Partai Demokrat ini, sudah banyak korban baik harta maupun jiwa, yang terjerat akibat pinjol ilegal. “Hal ini tentu perlu mitigasi dan integrasi penindakan atas perilaku pinjol ilegal yang meresahkan,” tandasnya.

“Tingginya bunga, kerumitan layanan pengaduan, serta penggunaan kekerasan psikis dalam penyebaran data peminjam adalah hal-hal yang perlu diatensi oleh pemangku kebijakan,” sambungnya.

Oleh karena itu, ia menilai bahwa pemerintah perlu lebih masif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan dana darurat.”Jika pilihannya kredit itu untuk kebutuhan yang bersifat konsumtif, maka sebaiknya kita perlu menahan diri dan memilah prioritas. Seharusnya pinjaman diarahkan untuk kebutuhan produktif, seperti investasi dan modal usaha,” tegas Syarief.

Ini sekaligus menjadi otokritik, tambah dia, mengapa pembiayaan ultramikro yang bisa diakses pada lembaga perbankan, dan Badan Layanan Umum kalah tenar dibandingkan pinjol.

“Saya berpandangan pemerintah perlu lebih masif, jemput bola, dan melakukan asistensi berkelanjutan dalam praktek-praktek pembiayaan usaha. Publik harus diarahkan untuk menggunakan dana pada kebutuhan produktif,” ucap dia.

“Pendanaan UMKM harus didukung dan dipermudah, tentu dengan mengedepankan legalitas yang sederhana. Semoga dengan demikian rakyat akan lebih banyak mengakses pada pendanaan ultra mikro, yang sejatinya sudah tersedia. Kuncinya pada sosialisasi dan edukasi,” tutup Syarief.

Back to top button