Market

Megaskandal Rp349 Triliun, Jawaban Sri Mulyani Membosankan

Keterangan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang menjawab megaskandal dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan nilai Rp349 triliun dinilai membosankan. Bendahara negara itu belum menjawab masalah inti.

“Penjelasan SMI (Sri Mulyani Indrawati) sebatas rekapitulasi data. Itu-itu saja yang selama ini disampaikan. Bosan. Masalah intinya belum terjawab,” kata Agustinus Edy Kristianto, Pemerhati Sosial Ekonomi kepada Inilah.com di Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Mantan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu pun merinci dua inti masalah yang belum tersentuh oleh Sri Mulyani. “Pertama, reformasi birokrasi yang gagal yang ditunjukkan salah satunya yang terbaru kasus Alun (dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo),” ujarnya.

Masalah kedua, jenis dan modus hubungan transaksional di bidang perpajakan dan lain sebagainya. Ia menduga, hubungan transaksional ini melibatkan tak hanya pihak Kemenkeu tapi juga eksternal, seperti wajib pajak dan seterusnya.

Menurut Agustinus, jika Rp349 triliun disebut oleh Menkopolhukam Mahfud MD sebagai diduga pencucian uang, jumlah tersebut dapat ditafsirkan diperoleh berdasarkan aktivitas illegal. “Pidana perpajakan, korupsi, narkoba dan lain sebagainya,” ungkap dia.

Uang itulah yang kemudian transaksi tersebut disamarkan seolah berasal dari sumber dan aktivitas legal.

“Pertanyaannya, dalam situasi demikian, wajar jika kita menduga kuat terdapat ruang gelap yang berpotensi terjadi hubungan transaksional antara para pihak, yaitu penyelenggara negara dan swasta. Itulah yang perlu diungkap,” pungkas Agustinus tandas.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (27/3/2023), Menkeu mengungkapkan, mayoritas dana dari transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun yang terindikasi sebagai TPPU tidak terkait dengan Kemenkeu.

“Jadi yang benar-benar nanti berhubungan dengan pegawai Kementerian Keuangan itu Rp3,3 triliun ini tahun 2009 hingga 2023, 15 tahun seluruh transaksi debit kredit dari seluruh pegawai yang di inquiry tadi,” kata Menkeu.

Menkeu Sri Mulyani menuturkan nilai transaksi tersebut merupakan akumulasi transaksi debit kredit pegawai Kemenkeu termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, dan jual beli harta untuk kurun waktu 2009-2023 yang telah ditindaklanjuti.

Back to top button