News

Modus ‘Check In’ Hotel, Fahri Kuras ATM PSK hingga Rp40 Juta


Seorang pria berinisial MM alias Fahri (26) ditangkap polisi karena menguras isi ATM teman kencannya di Jakarta Barat.

Dengan modus Check in Hotel, Fahri sengaja mengincar korban seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di wilayah Taman Sari Jakbar.

Setelah melakukan perkenalan lewat aplikasi, Fahri dan korban berinisial ATP (29) sepakat bertemu di sebuah hotel.

“Dengan alasan memesan makanan melalui aplikasi GoFood, pelaku meminjam HP dan PIN ATM milik korban,” kata Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adhi Wananda dalam keterangannya, Senin (29/1/2024).

Setelah berhasil mendapatkan pin ATM korban, Fahri membawa kabur dengan membawa barang berharga milik korban.

Korban sempat memblokir rekeningnya, namun saldonya sudah dulu dikuras pelaku.”Kerugian yang dialami korban mencapai Rp40 juta,” kata Adi.

Setelah mendapat laporan korban, polisi tak butuh waktu lama menangkap Fahri di tempat persembunyiannya di Bekasi. Pelaku berhasil terdeteksi karena menjual barang curian korban di Facebook.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah malang melintang menjalankan aksinya di berbagai daerah di Indonesia.”Termasuk Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya dan Yogyakarta,” terangnya.

Kini, Fahri harus meringkuk di sel tahanan dengan ancaman tujuh tahun penjara.”Benar, itu ancamannya, sesuai pasal pasal 363 KUHP tentang pencurian sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya,” tandasnya.

Back to top button