Market

Mitigasi Dampak El Nino, Kebijakan Pengelolaan Pangan harus Redam Inflasi

Kebijakan pengelolaan pangan yang dilakukan pemerintah diharapkan mampu memitigasi dampak fenomena El Nino. Dengan pengelolaan pangan tersebut, inflasi tahun berpotensi berada di bawah tiga persen.

Tren inflasi harga pangan diatur pemerintah sampai Agustus 2023 relatif terkendali dan diharapkan terus normal hingga akhir tahun. Di sisi lain, pemerintah juga menjadikan pengentasan kemiskinan ekstrem sebagai salah satu agenda pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

“Inflasi pangan memang cenderung naik. Harapannya dari sisi manajemen stok pangan terus dikelola. Memang puncaknya diperkirakan terjadi di pertengahan tahun depan, tapi dari pertengahan tahun hingga akhir tahun akan terkendali,” kata Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede saat Media Gathering Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Bogor, Jawa Barat, Senin (25/9/2023).

Menurut Josua, target tersebut akan mendorong pemerintah untuk konsisten menjaga inflasi pangan tetap terjaga agar tidak menurunkan daya beli masyarakat.

Josua juga optimistis pengelolaan stok beras ke depan juga terus terjaga, baik dengan melakukan impor maupun meningkatkan produktivitas beras dalam negeri.

Ekonom itu mengamini Indonesia menghadapi tantangan impor beras lantaran sejumlah negara mitra melakukan pembatasan guna menjaga stok dalam negeri. Namun, hubungan bilateral Indonesia dengan sejumlah negara bisa menjadi faktor pendukung dalam menjaga terpenuhinya stok pangan.

“Jadi, inflasi ini belum terlalu mengkhawatirkan, karena pemerintah sudah ada langkah mitigasinya,” ujar Josua.

Pemerintah mengalokasikan Rp108,8 triliun untuk ketahanan pangan pada APBN 2024.

Anggaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan ketersediaan, akses, dan stabilitas harga pangan. Hal itu diwujudkan melalui peningkatan produksi domestik; penguatan kelembagaan, pembiayaan, dan perlindungan petani.

Selain itu juga percepatan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pangan; pengembangan Kawasan Food Estate (Kawasan Sentra Produksi Pangan); serta penguatan cadangan pangan nasional.

Secara rinci, dana ketahanan pangan sebesar Rp108,8 triliun disalurkan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp89,6 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp19,2 triliun.

Back to top button