Ototekno

Meteraiku, Solusi Inovasi Terbaru Legalitas Dokumen Digital di Indonesia

PT. Insan Digital Services (IDS) resmi meluncurkan Meteraiku.co.id, sebuah platform inovatif yang menyediakan layanan e-meterai (meterai digital) dan e-sign (tanda tangan digital). Seperti apa?

Platform Meteraiku memungkinkan masyarakat untuk melakukan pengesahan dokumen secara digital, yang sesuai dengan peraturan PERURI dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dengan dukungan dari Kominfo, setiap transaksi yang terjadi di platform ini dijamin aman melalui teknologi digital stamping yang dapat memverifikasi identitas pengguna.

“Dengan perkembangan teknologi, kebutuhan akan transaksi informasi yang efisien semakin meningkat,” kata Direktur Utama PT. IDS,Alkahfi Dalle dalam siaran persnya, Kamis (9/11/2023).  

“E-meterai dan e-sign memudahkan masyarakat untuk melakukan proses negosiasi dan pengesahan dokumen secara online, menghemat waktu tanpa mengurangi keamanan dokumen,” sambungnya.

Berdasarkan UU ITE No. 11 Tahun 2008, dokumen elektronik diakui memiliki kekuatan hukum yang setara dengan dokumen kertas. Oleh karena itu, e-Meterai dari Meteraiku juga memiliki keabsahan hukum yang sama dengan meterai kertas tradisional.

Meteraiku menawarkan dua jenis akun, personal dan enterprise, yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan individu dan perusahaan. Platform ini juga memudahkan pembelian stok e-meterai dan e-signature dengan menyediakan payment gateway yang terintegrasi dengan berbagai metode pembayaran yang populer di Indonesia.

Platform Meteraiku dirancang untuk kemudahan penggunaan. Dengan hanya tiga langkah sederhana – unggah, pasang, dan simpan – dokumen dapat disahkan dan diunduh dari tempat penyimpanan akun pengguna.

Back to top button