Market

Meski Pendapatan APBN Surplus Tapi Setoran Pajak Anjlok, Imbas Kasus Rafael Alun?

Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati, memaparkan kalau penerimaan pajak periode Januari-Mei 2023 hanya sebesar 17,7 persen. Padahal para periode yang sama tahun 2022 sudah mencapai 53,5 persen.

“Ini memang menunjukan penerimaan pajak pertumbuhannya semakin melandai atau menurun. Pertumbuhannya tidak sekuat seperti awal tahun, karena memang tahun lalu pertumbuhannya itu sudah sangat tinggi,” ujar Sri Mulyani, seperti dikutip saat konferensi pers APBN Kita, Senin (26/6/2023).

Untuk penerimaan pajak pada Mei 2023 sebesar Rp830,29 triliun. Angka tersebut telah mencapai 48,33 persen dari target pajak 2023 yang sudah dikumpulkan.

Dengan penerimaan tersebut, Menkeu merincikan untuk Pajak Penghasilan (PPh) dan non migas sebesar Rp486,84 triliun atau 55,7 persen dari target. “Artinya ini adalah kenaikan 16,4 persen dibandingkan tahun lalu,” kata dia.

Sementara Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp300,64 triliun atau 40,47 persen dari target penerimaan tahun ini. Sri Mulyani menyebutkan angka tersebut tumbuh sebesar 21,31 persen.

“Kenaikan dari PPh non migas dan PPN ini menggambarkan secara langsung atau tidak langsung kegiatan ekonomi,” jelasnya.

Sementara untuk PPh migas sendiri sebesar Rp36,94 triliun atau 60,12 persen dari target, atau tumbuh 2,48 persen. PBB dan pajak lainnya sebesar Rp5,78 triliun atau 14,45 persen dari target.

Dengan demikian dari sisi pendapatan negara yang mencapai Rp 1.209,3 triliun atau 49,1 persen dari target APBN tahun ini dan belanja negara tercatat Rp 1.005,0 triliun. Pendapatan negara sebesar Rp 1.209,3 triliun itu tumbuh 13 persen secara tahunan atau year-on-year (YoY). Sementara, belanja negara tumbuh 7,1 persen (YoY).

“Kondisi APBN hingga akhir Mei masih mencatatkan surplus untuk total APBN sebesar Rp 204,3 triliun ini artinya 0,97 persen dari total PDB yang diperkiraan tahun ini. Sementara dari sisi keseimbangan primer juga mencatatkan surplus Rp 390, 5 triliun,” kata Sri Mulyani.

Kasus Rafael Alun

Tahun ini, publik dikejutkan dengan kasus yang menyeret pegawai DJ Pajak Kemenkeu. Pegawai Pajak bernama Rafael Alun Trisambodo diperiksa KPK karena memiliki kekayaan tidak wajar.

Mantan pegawai DJP Eselon III itu memiliki kekayaan mencapai Rp56,1 miliar. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mencopot Rafael dari jabatan dan tugasnya di DJP karena melanggar Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Realisasi Belanja APBN
Dalam kesempatan itu, menkeu juga memaparkan realisasi belanja negara hingga Mei 2023 mencapai Rp 714,6 triliun atau setara dengan 31,8 persen dari target APBN 2023.

Pengeluaran APBN 2023 tersebut untuk belanja Kementerian/Lembaga (K/L) mencapai Rp 32,6 triliun atau 32,6 persen dari target APBN. Menurutnya, belanja paling cepat adalah penyaluran untuk berbagai bantuan-bantuan sosial dan juga untuk beberapa pembangunan infrastruktur.

Sementara itu, untuk belanja Non K/L mencapai Rp 388,4 triliun ini artinya sudah mencapai 31,2 persen dari total belanja dari rekening belanja bendahara negara.

Untuk melanja non K/L utamanya untuk pembayaran manfaat pensiun, pembayaran kompensasi energi, dan penyaluran subsidi Pertamina dan PLN yang dinikmati masyarakat. “Sebab pemerintah masih memberikan subsidi masyarakat dan dari sisi pembayaran bunga utang,” jelasnya.

Lebih lanjut, menkeu mengatakan kenaikan dari belanja mencapai 9,3 persen belanja pemerintah pusat (BPP) yang langsung dinikmati masyarakat tercatat sebesar Rp 366,2 triliun atau setara 51,2 persen dari total realisasi BPP.

Manfaat yang dirasakan masyarakat khususnya untuk kelompok miskin. Anggaran tersebut tersalurkan dalam bentuk bantuan PKH sebesar Rp 14,7 triliun untuk 9,9 juta KPM, kartu sembako sebesar Rp 16,1 triliun untuk 18,7 juta KPM dan PBI JKN sebesar Rp 19,3 triliun untuk 96,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Back to top button