News

Merasa Dizalimi Rumahnya Dieksekusi, Guruh Yakin Mafia Peradilan dan Pertanahan Campur Tangan

Anak bungsu presiden pertama Indonesia Ir Soekarno, Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra, merasa dizalimi terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang harus mengeksekusi rumahnya yang berlokasi Jalan Sriwijaya 2 Nomor 9, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Saya apalagi sebagai keluarga atau saya anak proklamator, terzalimi. Tapi ini juga sebuah kezaliman terhadap negara dan bangsa,” kata Guruh Soekarnoputra di rumahnya kepada awak media, Kamis (3/8/2023).

Anggota DPR Ini melihat putusan PN Jaksel buntut sengketa dengan Susy Angkawijaya yang dirasa cacat hukum.

“Mereka semua melihat bahwa banyak terdapat cacat hukum di pihak sana, sebenarnya di sini kami berada di pihak yang benar dan terzalimi,” tegas dia.

Dalam putusan itu, ia meyakini ada mafia hukum yang campur tangan hingga dirinya kalah dalam peradilan.

“Kita bisa merasakan adanya mafia peradilan dan mafia pertanahan dan sebagainya,” tukas Guruh.

Seperti diketahui, juru sita PN Jaksel yang datang ke rumah di Jalan Sriwijaya 2 Nomor 9, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu, dihadang oleh massa Front Pembela Tanah Air sejak pukul 09.00 WIB. Akhirnya rumah itu batal dieksekusi hari ini, Kamis.

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto belum bisa memastikan penjadwalan ulang eksekusi akan dilakukan. “Itu nanti pimpinan pengadilan yang akan mengambil sikap,” ucapnya.

Tertera spanduk besar bewarna merah di depan tembok rumah mewah berwarna putih yang tertutup debu itu. ‘Rumah Putih ini Adalah Rumah Anak-anak Bangsa. Merah Putih Harga Mati’, demikian tertulis di spanduk itu.

Sebelumnya, PN Jaksel akan mengeksekusi rumah Guruh Soekarnoputra di Jalan Sriwijaya 2 Nomor 9, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hal itu dilakukan sebagai buntut Guruh kalah gugatan perdata melawan Susy Angkawijaya dan dihukum ganti rugi materiil Rp23 miliar.

Peringatan untuk mengosongkan rumah bahkan sudah diberikan lebih dari tiga kali, yaitu sejak 2020 oleh pihak PN Jaksel.

Back to top button