Market

DPR Kecam Rencana Menteri Erick Bubarkan Jiwasraya Berujung PHK

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad mengecam keras rencana Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir membubarkan PT Jiwasraya (Persero) yang berujung PHK.

“Apakah pantas di tengah rakyat berjuang menyelamatkan jiwa dari serangan COVID-19, serta ancaman menghadapi resesi ekonomi pada 2023, justru PT Asuransi Jiwasraya melakukan rasionalisasi berupa PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap seluruh karyawan. Hal ini jelas sudah bertentangan dengan janji atau komitmen direksi Jiwasraya,” tegas Kamrussamad, dikutip Kamis (1/12/2022).

Kamrussamad meyakini, selama ini, seluruh karyawan tidak pernah membuat masalah. Tugas dan kewajiban karyawan terkait program rekonstruksi nasabah sejak 2020, berjalan mulus hingga saat ini. Namun tiba-tiba ada rencana dari Kementerian BUMN untuk membubarkan Jiwasraya pada semester I-2023. Sekaligus mem-PHK seluruh karyawan Jiwasraya. “PHK karyawan Jiwasraya ini tidak sejalan dengan janji direksi. Bahwa karyawan jiwasraya akan ditampung di ILG Life. Artinya ada jaminan kelangsungan pekerjaan untuk seluruh karyawan Jiwasraya,” tuturnya.

Selanjutnya dia menyarankan agar manajemen Jiwasraya berpikir ulang terkait rencana tutup pada tahun depan. Diketahui, saat ini, Jiwasraya masih memiliki aset financial dan non-finansial yang seharusnya bisa digunakan untuk menyelesaikan seluruh hak karyawan jiwasraya. “Seingat saya, DPR telah memberikan persetujuan Rp20 triliun PMN (Penyertaan Modal Negara) tahun 2020 ke Jiwasraya melalui IFG,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Serikat Pekerja Jiwasraya, Hotman David menyatakan adanya rencana dari Kementerian BUMN untuk ‘melikuidasi’ perusahaan asuransi pelat merah itu. Ancang-ancangnya, paling lambat Juni 2023 harus sudah mati. “Ini sangat mengancam nasib karyawan sebanyak 169 orang dan kami tidak setuju dengan keputusan dari manajemen,” kata David, Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Pihak manajemen Jiwasraya, kata dia, tetap merencanakan rasionalisasi berupa pemberhentian terhadap seluruh karyawan. Padahal, para karyawan telah melakukan instruksi Direksi untuk melaksanakan program restrukturisasi nasabah sejak 2020 hingga saat ini. “Rasionalisasi ini merupakan keputusan Kementerian BUMN yang akan dilanjutkan dengan rencana penutupan Jiwasraya,” kata David.

Back to top button