Ototekno

Menkominfo Budi Arie Ultimatum Meta: Bersihkan Konten Judi Online dalam 24 Jam atau Hadapi Hukum!

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, memberikan peringatan keras kepada manajemen Meta di Indonesia. Ia meminta agar perusahaan teknologi tersebut segera membersihkan semua konten yang mendukung, memfasilitasi, atau mempromosikan aktivitas judi online dan judi slot di platform Meta seperti Facebook.

“Saya menyampaikan perintah sekaligus peringatan keras kepada Meta untuk segera membersihkan segala macam bentuk konten yang mendukung, memfasilitasi, dan/atau mempromosikan aktivitas judi online atau judi slot di semua platform Meta dalam waktu 1 X 24 jam,” tegas Menteri Budi Arie Setiadi mengutip siaran pers Kominfo, Selasa (10/10/2023).

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengirimkan surat dengan nomor B703/M.KOM INFO/Al.05.02/10/2023 kepada perwakilan Meta di Indonesia. Namun, menurut Menteri Budi Arie, konten perjudian online dan judi slot masih ditemukan di platform tersebut.

“Jika Meta tidak berhasil menindaklanjuti peringatan ini dengan optimal, maka kami akan meneruskan hal ini kepada Aparat Penegak Hukum untuk ditindaklanjuti secara tegas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum Indonesia,” lanjutnya.

Peringatan ini tertuang dalam surat bernomor 752/M.KOMINFO/Al.05.02/10/2023 dan sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016. 

Menurut undang-undang ini, seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang beroperasi di Indonesia memiliki kewajiban untuk memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat dan tidak memfasilitasi penyebaran informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang, termasuk konten dan kegiatan perjudian online dan/atau judi slot.

Dengan peringatan ini, pemerintah menunjukkan sikap tegasnya dalam menangani masalah perjudian online yang semakin marak. Publik pun menantikan tindakan nyata dari Meta dalam menanggapi peringatan dari pemerintah ini.

Back to top button