Market

Menkeu Tegaskan Tak Semua Bansos di Bawah Kewenangan Mensos


Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan alasan presiden Joko Widodo setiap membagikan bansos tersebut tanpa melibatkan Menteri Sosial Tri Rismaharini, yang merupakan penanggung jawab pemberian bansos.

Menurut menkeu, program bantuan terbagi dalam dua kategori sehingga membedakan penanggungjawab, sehingga kemensos tidak menjadi eksekutor dari semua program bantuan. 

Rinciannya program bansos adalah amanat dalam UU APBN yang dibahas dan disetujui secara bersama-sama antara pemerintah dan DPR. Sehingga jika pemerintah menjalankan program bansos tersebut sama saja telah menggunakan uang APBN.

Sri Mulyani pun mencontohkan bansos terkait Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako atau Bantuan langsung Tunai (BLT) merupakan tanggung jawab Kementerian Sosial, sehingga seharusnya penanggung jawab dan eksekutornya adalah kementerian tersebut.

“PKH dan Kartu Sembako itu eksekutornya adalah Kementerian Sosial, jadi dalam hal ini Kementerian sosial yang menjelaskan PKH dan Kartu Sembako termasuk apakah ada tambahan atau modifikasi (program bansos) nanti Ibu Menteri Sosial yang menjelaskan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan, dikutip dari tayangan video di youtube Kemenkeu, Selasa (30/1/2024).

Sementara untuk bantuan pangan atau beras, penanggung jawabnya adalah Bapanas atau Badan Pangan Nasional, tapi data penerima yang ditujukan untuk program tersebut harus mengacu pada data yang telah disepakati. Dalam arti ini data bisa bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Regsosek dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“Eksekutornya PKH dan Kartu Sembako adalah Kementerian Sosial, tapi kalau bantuan pangan berupa beras eksekutornya Bapanas tapi datanya harus sesuai dengan yang disepakati,” katanya.

Pernyataan menkeu ini setali tiga uang dengan pernyataan pihak istana negara saat menepis isu tentang peran menteri sosial yang digantikan Presiden Joko Widodo dalam membagikan bantuan sosial atau bansos pangan, menurut pihak istana negara karena bantuan tersebut merupakan program dari Bulog dan juga Badan Pangan.

Pihak Istana menjelaskan alasan mengapa pembagian bantuan sosial oleh Presiden Joko Widodo kerap tidak mengajak Menteri Sosial. Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana menjelaskan bansos yang disalurkan tersebut bukan program kementerian sosial, tetapi menggunakan Cadangan Beras Pemerintah atau CBP.

“Karena terkait dengan cadangan pangan ya. Ada Bulog dan Badan Pangan. Jadi lebih pada hal itu, termasuk juga mengecek mengenai keberadaan pangan di setiap daerah. Jadi yang diajak tentu berkaitan dengan itu,” jelas Ari di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (29/1/2024) kemarin.

Back to top button